Nadiem Respons Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Ajak Masyarakat Kritis tapi Adil

Ade Rosman
10 Juni 2025, 09:27
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10). Foto: M Fajar Riyandanu/Katadata
Katadata
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10). Foto: M Fajar Riyandanu/Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta masyarakat tak terburu-buru menyimpulkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019 - 2023.
Nadiem mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan terhadap kasus tersebut.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, di tengah derasnya opini yang dibentuk," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Nadiem menyatakan siap mendukung proses hukum yang saat ini tengah ditempuh Kejaksaan Agung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata dia.

Menurutnya proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik, dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini, dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi atau operating system (OS) Chrome,” kata Harli di Jakarta, Senin (26/5).

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa itu berbasis internet, sedangkan di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” kata dia.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian ini dengan studi baru yang merekomendasikan penggunaan OS Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan Rp 9,98 triliun. Dana ini terdiri dari Rp 3,58 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,4 triliun dana alokasi khusus (DAK).

Jampidsus pun menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 usai ditemukan indikasi tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...