Istana Soal Instagram Gibran Diduga Ikuti Akun Judol: Sudah Unfollow

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Juni 2025, 19:48
gibran, judi online, instagram
ANTARA FOTO/Sakti Karuru/Spt.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan buku ke sejumlah anak di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2024). Gibran berkunjung ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan untuk meninjau pelaksanaan makan gratis di wilayah itu, sekaligus menghadiri penutupan Sidang Raya ke-18 Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pihak Istana Wakil Presiden merespons kabar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengikuti akun judi online bernama @bang_jabrik.game di Instagramnya.

Sekretariat Wakil Presiden mengatakan Gibran sudah mengikuti akun tersebut sebelum berubah nama dan isi konten seperti saat ini. Mereka juga menjelaskan, akun tersebut dibuat pada November 2022 dan berubah nama tujuh kali.

"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming setelah diketahui memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," kata Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6).

Sebelumnya, kabar Gibran mengikuti akun judi online tersebar di media sosial X. Lewat foto tangkapan layar kaca, sebuah akun menunjukkan akun Instagram Gibran mengikuti akun terkait judi tersebut.

Kepala BPMI Sekretariat Wakil Presiden Rusmin Nuryadin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game diketahui telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun atau username sebanyak tujuh kali.

Dia mengatakan riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun @bang_jabrik.game awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas.

“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” kata Rusmin.

Rusmin menilai, fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru. Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.

Selain itu, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...