Banyak Program Gunakan Dana Desa, Porsi Anggaran Pendidikan Jadi Terbatas

Ade Rosman
19 Mei 2025, 15:32
Warga Suku Bajo menaiki perahu yang berisi air bersih di samping jalan semi beton di Desa Leppe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/1/2021).
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Warga Suku Bajo menaiki perahu yang berisi air bersih di samping jalan semi beton di Desa Leppe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/1/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Taufik Madjid mengungkapkan banyaknya program prioritas yang menggunakan dana desa mengakibatkan penggunaan anggaran untuk pendidikan menjadi terbatas.

"Banyak program prioritas yang masuk ke desa, akhirnya, mohon izin harus kami sampaikan, untuk sektor pendidikan masih sangat terbatas," kata Taufik dalam rapat Panja Pendidikan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Ia menjelaskan besaran dana desa diukur dari tiga variabel, yakni jumlah penduduk, luas wilayah angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis.

Berdasarkan tiga variabel itu, maka dana desa dikualifikasikan sedemikian rupa sehingga penerimaan tiap desa variatif.

"Ada yang menerima Rp 250 juta sampai Rp 500 juta karena jumlah penduduknya sedikit, jumlah wilayahnya juga sedikit angka kemiskinannya juga kecil. Tetapi ada juga variannya yang Rp 500 (juta) sampai Rp 1 miliar, ada yang Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar, dan itu tidak banyak," kata dia.

Untuk penggunaan dana desa itu sendiri, jelas Taufik, telah tercantum petunjuk operasional. Kemudian, Kemendes mengarahkannya agar penggunaannya tetap pada jalurnya.

"Kami (Kemendes) kemudian mengarahkan agar sesuai atau inline dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional atau program-program prioritas nasional," kata Taufik.

Salah satu sektor prioritas yang dimaksud melingkupi pengentasan kemiskinan ekstrem yang ada di desa dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.

"Jadi, BLT ada yang bersumber dari APBN murni Kemensos atau dari pemerintah daerah, dan juga ada yang bersumber dari dana desa yang jumlahnya dalam rincian penggunaan dana desa itu 15%, kemudian 20% untuk ketahanan pangan," kata Taufik.

Kemendes mendorong memaksimalkan sumber lain selain dana desa seperti APBD Kabupaten/Provinsi, sumber pendapatan desa, hingga APBN untuk peningkatan di daerah 3T. Termasuk di dalamnya memperkuat SDM dari pembangunan sekolah mulai PAUD dan pendidikan lainnya untuk anak-anak di desa.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...