Apa itu Permen Ganja yang Diselundupkan Jarred Dwayne dan Bagaimana Efeknya?

Ade Rosman
16 Mei 2025, 08:41
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Joko Sulistiono (kedua kanan) bersama Kasatnarkoba AKP Michael Tandayu (kiri) dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Hilal Nur Sholihin (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba usai menyampaikan keterangan pers ter
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Joko Sulistiono (kedua kanan) bersama Kasatnarkoba AKP Michael Tandayu (kiri) dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Hilal Nur Sholihin (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba usai menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan pebasket Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (14/5/2025). Kepolisian Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai Pasar Baru mengamankan pebasket asal Amerika Serikat Jarred Dwayne Sh
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pebasket asal Amerika Serikat, Jarred Dwayne Shaw ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan permen ganja dari Thailand. Pemain asing di laga Indonesian Basketball League atau IBL ini dapat terjerap ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Apa itu permen ganja?

Permen ganja yang diselundupkan  Jarred Dwayne Shaw adalah narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang dikamuflase menjadi permen. Narkotika ini kemudian disamarkan dengan kemasan vitamin bertuliskan Vita Bite.

Jarred disebut telah lama dan terbiasa mengkonsumsi ganja. Ia kecanduan karena terbiasa mengkonsumsi di AS dan Thailand, tempatnya. Petugas menyebut, Jarred biasa mengkonsumsinya setelah olahraga.

Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Joko Sulistiono mengungkapkan, permen ganja ini diselundupkan dari Thailand untuk dijual kembali di Indonesia, khususnya pada rekan satu profesi Jarred. Hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Jarred, sebagai mata pencaharian sampingan.

Terdapat 132 butir permen yang diamankan petugas. Barang bukti ini disamarkan untuk mengelabui pemeriksaan di Bea Cukai. Jarred sendiri mengaku percobaan penyelundupan ini baru pertama kali dilakukannya. Sementara polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan narkotika internasional.

Jika sebelumnya permen ini dapat diselundupkan, kemungkinan Jarred akan melakukan kembali hal serupa dengan jumlah yang lebih besar.

"Motif pelaku adalah lifestyle atau gaya hidup menjalani kehidupan sosial sehari sehari  di Jakarta," kata Joko.

Bagaimana efek dari konsumsi permen ganja?

Joko  mengatakan, efek dari mengkonsumsi permen ganja yakni pengguna merasa rileks. “Menurut pelaku, dampaknya bisa merasakan fly," kata Joko.

Jarred disebut mengkonsumsi permen ganja karena membutuhkan relaksasi setelah berolahraga.

Buntut kasus ini, Jarred dipecat dari klub yang tengah dibelanya, Tangerang Hawks Basketball. Selain itu, ia juga masuk daftar hitam IBL.

Klub menyatakan, kasus yang menimpa Jarred merupakan hal serius dan telah melanggar kontrak yang dijalin dengan klub sehingga kontrak tak dapat berlanjut.

Jarred telah tiga tahun bermain basket di IBL, ia pernah membela Prawira Harum Bandung, Satria Muda Pertamina Jakarta, dan Tangerang Hawks Basketball.

Adapun penyelundupan ini mulanya terendus oleh Bea Cukai yang semula mencurigai satu paket EMS world Thailand dengan alamat pengiriman dari North Silem RD Bangkok Thailand yang dikirim ke Cisauk Kabupaten Tangerang. Di dalamnya terdapat 20 bungkus kemasan Vita Bate dengan total keseluruhan 132 bungkus dan total berat 869 gram.

Berbekal informasi itu, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Jarred pada Rabu (7/5) malam, saat dirinya tengah mengambil paket tersebut di apartemennya. 

Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Joko.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...