Menteri HAM Sebut Pendidikan Barak ala Dedi Mulyadi Bisa Berlaku di Seluruh RI

Ira Guslina Sufa
8 Mei 2025, 21:49
Menteri HAM Natalius Pigai meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu aktual di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM mengusulkan adanya Undang-Undang Kebebasan Beragama untu
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri HAM Natalius Pigai meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu aktual di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM mengusulkan adanya Undang-Undang Kebebasan Beragama untuk memperbolehkan warga memeluk kepercayaan di luar agama-agama yang telah diakui negara.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan program pendidikan di barak bagi siswa bermasalah seperti yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Namun, program itu baru bisa ditiru bila terbukti berhasil. 

Menurut Pigai ia telah berbicara banyak mengenai program itu saat Dedi Mulyadi datang berkunjung di Kantor Kementerian HAM pada Kamis (8/5). Pigai bahkan mengatakan akan menyarankan program tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Mendikdasmen untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata Pigai. dia.

Pigai mengatakan, dalam pandangannya program pendidikan siswa bermasalah di barak tidak melanggar HAM selama program tersebut dijalankan tanpa hukuman fisik. Menurut dia, mendapat pendidikan yang layak merupakan hak asasi sebagaimana diatur konstitusi.

Alih-alih mengkritik, Menteri HAM justru mengapresiasi program tersebut karena dinilai berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidik di barak diyakini bisa meningkatkan kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.

“Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” ucapnya.

Pigai juga memandang program pendidikan siswa di barak selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai program tersebut dapat mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“[Kalau] karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global? Bagaimana 2045 kita leading di dunia?” tutur dia.

Sementara itu, Dedi mengatakan program pendidikan di barak yang sudah berjalan ini tidak melanggar hak-hak anak. Dedi justru berpandangan program tersebut dapat melatih disiplin siswa untuk menerima pelajaran secara baik.

Dedi menambahkan, siswa yang dibawa ke barak merupakan atas dasar persetujuan orang tua. Di sana, mereka akan mendapatkan pendidikan selama lebih kurang 28 hari dengan turut didampingi oleh dokter, psikolog, dan guru mengaji.

Dia pun memastikan siswa-siswa tersebut tetap mendapatkan pendidikan formal. “Mereka mengikuti ujian dan pendidikan biasa. Mereka terkoneksi kepada sekolahnya dan tetap menjadi siswa,” ucapnya.

Lebih lanjut Dedi menyebut Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan menjadi mitra dalam program ini. Selain mengajarkan pendidikan HAM, Kanwil Kementerian HAM juga ikut mengawasi demi memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi yang terjadi.

Adapun Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail membenarkan terkait ihwal ikut memantau jalannya pendidikan siswa bermasalah di barak TNI tersebut. Hasbullah menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...