Menkes Setop Sementara Program di RS Kariadi Usai Kasus Perundungan PPDS Undip


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghentikan sementara pendidikan di RSUP dr Kariadi, Semarang. Langkah ini diambil buntut kasus tewasnya dokter residen sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30).
"Untuk perbaikan, kami menghentikan dulu pendidikannya di RS Kariadi saja, tapi pendidikannya tetap berjalan di RS-RS lain," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Ia mengatakan penghentian sementara diperlukan untuk mendalami kasus tersebut. Budi mengatakan, Irjen Kemenkes dan Irjen Kemenristekdikti telah membahas bersama kasus ini.
"Kalau itu sudah diperbaiki, maka rencananya kita akan aktifkan kembali," kata dia.
Budi menyerahkannya pada aparat penegak hukum karena tak mau dianggap cawe-cawe mengganggu proses hukum. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga mengatakan, kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali.
"Sekarang sudah P21, sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada tinggal masuk pengadilan," kata dia.
Dokter residen sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30) ditemukan meninggal di kamar kos di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 12 Agustus 2024 malam.
Polda Jateng pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya Aulia. Ketiga tersangka yakni TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP; SM, staf administrasi di prodi Anestesiologi; dan ZYA, senior korban di program anestesi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pun menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.