James Riady Janji Selesaikan Sengketa Meikarta: Saya Sudah Bicara Dengan Menteri


Bos Lippo Group, James Riady, menekankan pihaknya akan menyelesaikan sengketa Meikarta. Hal tersebut disampaikan berhadapan dengan konsumen Meikarta yang bersengketa di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hari ini, Rabu (23/4).
James meyakini sengketa tersebut dapat ditangani lantaran penanggung jawab proyek Meikarta tidak memiliki utang. Selain itu, James mengatakan infrastruktur untuk mendukung pengoperasian Meikarta sudah selesai dibagun.
"Saya kita masalah penyelesaian sengketa Meikarta ini sudah dibicarakan dengan Menteri Maruarar. Masak sudah melakukan pertemuan dengan konsumen dan Pak Menteri, sengketa Meikarta tidak selesai," kata James sore ini, Rabu (23/4).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan mayoritas sumber dana penyelesaian sengketa Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU. Adapun MSU pengembang Meikarta dan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Berdasarkan laporan Lippo Cikarang, MSU memiliki liabilitas senilai Rp 7,8 triliun pada Juni 2024. Angka tersebut susut 1,78% dari realisasi akhir 2023 senilai Rp 8,03 triliun.
Lippo Cikarang tidak menjelaskan lebih lanjut kontribusi utang dalam nilai liabilitas MSU pada periode tersebut. Namun ekuitas negatif MSU tercatat membaik dari minus Rp 3,1 triliun pada akhir 2023 menjadi minus Rp 3 triliun pada medio tahun lalu.
James menyampaikan Meikarta tetap melakukan serah terima unit hingga saat ini. Menurutnya, hampir 16.000 unit apartemen telah diserahkan MSU kepada konsumen sampai saat ini.
James pembuatan kota baru memiliki ribuan masalah. Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam pembangunan di Meikarta adalah ketersediaan dukungan infrastruktur.
Sedangkan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan total konsumen yang terdata memiliki sengketa dalam proyek Meikarta mencapai 118 orang. Namun konsumen yang menyerahkan berkas baru mencapai 102 orang sampai hari ini.
Fitrah menghitung total nilai apartemen Meikarta yang disengketakan oleh 102 orang mencapai Rp 26,85 miliar. Nilai per apartemen milik 102 orang tersebut beragam, mulai dari Rp 145 juta per unit sampai dengan Rp 676,61 juta per unit.
"SMU itu pengembang Meikarta. Uang MSU untuk menyelesaikan sengketa Meikarta dari siapa, saya tidak tahu," ujar Fitrah.