Menteri Maruarar Targetkan Penyelesaian Sengketa Meikarta pada Juli 2025

Andi M. Arief
23 April 2025, 20:15
meikarta, maruarar, lippo
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Foto udara bagunan apartemen Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menargetkan penyelesaian sengketa 118 konsumen dengan Meikarta dapat dilakukan pada 23 Juli 2025.

Sejauh ini, nilai apartemen milik 102 konsumen yang telah memberikan semua berkas pembelian ke pemerintah mencapai Rp 26,85 miliar. Maruarar mengatakan 16 konsumen yang belum melengkapi berkas bisa menyelesaikannya pada 1 Juni 2025.

Maruarar mengatakan, konsumen yang belum terdata namun turut bersengketa dapat menyerahkan dokumen pembelian ke kantornya hingga Hari Lahir Pancasila yakni 1 Juni 2025.

"Pembayaran penyelesaian sengketa paling lambat diterima konsumen pada 23 Juli 2025. Lalu, konsumen yang belum menyerahkan berkas atau terdata saya jadwalkan lagi untuk bertemu dengan Lippo Group 2 Juni 2025," kata Maruarar di kantornya, Rabu (23/4).

Target penyelesaian sengketa Meikarta yang ditetapkan pada akhir Maret 2025 adalah Agustus 2025. Ini berarti Maruarar mempercepat sasaran penyelesaian sengketa Meikarta sekitar 30 hari.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan, 118 konsumen yang terdata bersengketa dalam proyek Meikarta melakukan pembayaran secara tunai maupun melalui Kredit Pemilikan Apartemen. Namun, 88 dari 118 orang meminta dana yang telah dibayarkan untuk dikembalikan.

Fitrah mengatakan, nilai per apartemen milik 102 orang tersebut beragam, mulai dari Rp 145 juta per unit sampai dengan Rp 676,61 juta per unit. Sumber dana utama dalam proses pengembalian uang konsumen adalah anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, yakni PT Mahkota Sentosa Utama.

Sebelumnya, Fitrah menjelaskan bahwa tenggat waktu tersebut akan digunakan untuk memverifikasi dokumen konsumen guna menghindari potensi klaim dari pihak-pihak yang tidak berhak.

"Kami sepakat antara pengembang dan konsumen agar penyelesaian rampung dalam waktu empat bulan," ujar Fitrah di kantornya, Kamis (27/3).

Hingga kuartal I 2025, PT Lippo Cikarang Tbk melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), telah melakukan serah terima 1.224 unit Meikarta. Serah terima akan terus berlangsung hingga 2027, dengan total target mencapai 18.000 unit.

Fitrah juga mengatakan, bagi konsumen yang memilih opsi unit hunian, penggantian akan disesuaikan dengan unit yang tersedia dan tetap mengacu pada kontrak awal. Adapun nilai kompensasi yang harus dipenuhi Lippo Group baru akan diketahui setelah proses verifikasi konsumen selesai.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...