Indonesia Ajukan Tempe hingga Jaranan jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Ameidyo Daud Nasution
30 Maret 2025, 16:46
tempe, unesco, jaranan, mak yong
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/Spt.
Pekerja menyelesaikan pembuatan tempe di Lopang, Kota Serang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan kepada badan PBB untuk kebudayaan atau UNESCO.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga warisan budaya Indonesia. Apalagi pemerintah telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk melindungi warisan budaya tak benda.

"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," kata Fadli di Jakarta, Minggu (30/3) dikutip dari Antara.

Fadli lalu menjelaskan alasan pengajuan masing-masing warisan kebudayaan tersebut. Dia mengatakan, kata 'tempe' telah disebut dalam naskah sastra Jawa Serat Centhini dari abad ke-19.

Naskah tersebut mencertakan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16. Dokumentasi tersebut menunjukkan tempe telah dikonsumsi masyarakat sejak beberapa abad lalu.

Fadli juga menjelaskan, tempe bukan sekadar makanan, namun sebuah pengetahuan dan budaya yang akan terus berkembang. Ia lalu menyinggung manfaat yang akan didapatkan jika tempe masuk daftar warisan budaya.

"Akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan," katanya.

Fadli juga mengatakan, pengajuan Jaranan dilakukan dengan model kerja sama internasional bersama Suriname. Ia mengatakan hal tersebut adalah cemin ikatan sejarah masyarakat Jawa di Indonesia dan Suriname.

Nominasi Jaranan mencakup Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali, Jathilan, Jathilan Lancur (Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan).

"Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama," katanya.

Begitu pula pengajuan Teater Mak Yong juga dilakukan bersama-sama dengan Malaysia. Jiran Indonesia itu sudah mengajukan kesenian ini sejak 2008.

"Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," kata politkus Partai Gerindra itu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...