Ramai Diperbincangkan, Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan?

Anggi Mardiana
12 Februari 2025, 15:20
Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan
Instagram dc.kemhan
Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gaji Deddy Corbuzier jadi stasus Menhan menjadi pertanyaan publik. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, yang dikenal sebagai Deddy Corbuzier, sebagai staf khususnya. Pengumuman pelantikan disampaikan oleh Sjafrie melalui akun Instagram-nya.

Deddy Corbuzier dilantik sebagai staf khusus bersamaan dengan pelantikan lima stafsus lainnya. Di antaranya, Lenis Kogoya, Kris Wijoyo Soepandji, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

Sebagai stafsus Menhan, Deddy Corbuzier berhak atas gaji dan tunjangan dari APBN. Deddy diakui bukan pendatang baru di Kementerian Pertahanan, saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Menhan, ia pernah dianugerahi pangkat letnan kolonel tituler berkat kemampuan komunikasinya di media sosial yang dianggap penting oleh TNI.

Alasan Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan

Penunjukan staf khusus menunjukkan bahwa Kementerian Pertahanan mengutamakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara. Diharapkan staf khusus yang baru dilantik dapat menciptakan inovasi dan kebijakan yang mendukung penguatan pertahanan nasional. Semua ini, ditujukan untuk masa depan Indonesia yang lebih kokoh dan berdaulat.

Sebagai Stafsus, Deddy memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan sesuai dengan penugasan yang diberikan, yang bersifat khusus di luar bidang tugas organisasi kementerian.

Dengan pengaruh yang signifikan, Deddy dianggap mampu membantu Kementerian Pertahanan dalam menyampaikan program-program pertahanan kepada masyarakat. Ia dikenal sebagai kreator konten dengan kanal YouTube populer, "Close the Door," di mana Deddy kerap  mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi tentang isu-isu politik, sosial, dan hukum.

Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan?

Menteri Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Menteri Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

Menurut Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, staf khusus menteri berhak menerima hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji Deddy Corbuzier jadi stafsus Menhan diperkirakan berkisar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, yang tercantum di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jabatan struktural eselon I.b atau pimpinan tinggi madya setara dengan pegawai negeri sipil golongan IV/d.

Gaji pokok PNS golongan IV/d berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan, bergantung masa kerja. Ketentuan ini, diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan Stafus Menhan

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Pertahanan mengklasifikasikan tunjangan kinerja atau tukin ke dalam 17 kelas jabatan. Deddy Corbuzier, yang tergolong dalam kelas jabatan 16, akan mendapatkan tukin sebesar Rp 20.695.000 per bulan.

Ketentuan tersebut, merujuk pada Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, khususnya pada Bab IX tentang Staf Khusus, Pasal 69. Penunjukan Deddy sebagai staf khusus didasarkan pada keahliannya dalam komunikasi publik. Deddy diharapkan dapat membantu Kementerian Pertahanan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Total pendapatan Deddy dari gaji dan tunjangan diperkirakan antara Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan. Di samping itu, staf khusus menteri juga memperoleh berbagai fasilitas dari kementerian, termasuk kendaraan dinas dengan pelat khusus,  tunjangan untuk suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14.

Gaji Deddy Corbuzier jadi stafsus Menhan berkisar antara Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200 per bulan, belum termasuk tunjangan. Kementerian Pertahanan menunjuk Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan, karena dinilai dapat berkontribusi dalam menjembatani antara institusi pertahanan dan masyarakat. Penunjukan ini, menunjukkan relevansi media sosial dalam konteks pertahanan negara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...