KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Ameidyo Daud Nasution
5 Februari 2025, 14:11
kpk, pemuda pancasila, japto soerjosoemarno,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo (kanan) saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional I 234 SC di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus mantan Bupati Kartanegara Rita Widyasari. Dalam penggeledahan, KPK menyita 11 mobil dari rumah Japto.

"11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Rabu (5/2) dikutip dari Antara.

Rumah Japto yang digeledah berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung pada Rabu (5/2) pagi.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali dalam kasus yang sama. Dalam penggeledahan yang dilakukan Selasa (4/2) itu, penyidik menyita barang bukti elektronik, uang, tas, hingga jam.

Dalam perkara ini, Rita dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi dari kontraktor senilai Rp 110.720.440.000 yang didapatnya selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sejak Juni 2010 hingga Agustus 2017. Atas perbuatannya, Rita dijatuhi hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Rita juga ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi juga menggeledah sejumlah tempat dan menyita uang senilai Rp 8,7 miliar hingga ratusan kendaraan. KPK juga telah menyita uang dengan total Rp 476 miliar dari sejumlah rekening.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...