Menteri Pendidikan Koreksi Istilah Libur Sekolah saat Ramadan: Belajar di Rumah

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Januari 2025, 16:54
libur, ramadan, sekolah
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah berancang-ancang memberikan libur sekolah kepada siswa saat bulan Ramadan. Meski demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan siswa tetap belajar meski tak masuk sekolah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu turut mengoreksi istilah libur ramadan yang selama ini diberitakan oleh media. Mu’ti menyebut istilah yang tepat adalah ‘pembelajaran di rumah’.

“Jangan pakai kata libur. Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Mu’ti mengatakan kementeriannya telah mematangkan surat edaran (SE) yang mengatur libur sekolah selama ramadan tahun ini. Dia mengatakan rancangan penerbitan SE itu juga merupakan salah satu topik bahasan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (17/1).

Wacana mengenai durasi libur sekolah satu bulan penuh itu merupakan pembahasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas kementerian itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Sudah kami bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersamanya,” kata Abdul Mu’ti sebelum memasuki Istana.

Abdul Mu’ti enggan memberikan keterangan lanjutan soal teknis pelaksanaan pembelajaran di rumah selama Ramadan tahun ini. Dia hanya menjelaskan prosedur dan operasional pembelajaran di rumah akan diatur lengkap dalam surat edaran.

“Nanti tunggu saja. Tunggu sampai SE keluar,” kata Abdul Mu’ti.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...