Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Dimas Jarot Bayu
23 April 2020, 19:26
ramadan, sidang isbat, puasa
ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.
Pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Pemerintah menetapkan 1 Ramadan atau dimulainya puasa jatuh pada Jumat (24/4).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan atau dimulainya puasa jatuh pada Jumat (24/4). Hal tersebut diputuskan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1440 Hijriah pada Kamis (23/4).

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah menyepakati awal Ramadan 1441 Hijriah berdasarkan perhitungan secara astronomi dan Rukyatul Hilal dari 82 titik di 34 provinsi Indonesia.

“Akhirnya kami dengan suara mutlak menetapkan bahwa awal Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada esok hari bertepatan pada hari Jumat pada 24 April 2020,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4).

(Baca: Larangan Mudik akan Berlaku, Polisi Mulai Berjaga di Jalan Malam Ini)

Sidang diawali dengan pembacaan laporan atas hasil rukyatul hilal dari 82 titik yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kantor Wilayah Kemenag provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung.

Berdasarkan laporan lapangan, Fachrul menyebut posisi hilal di atas ufuk berkisar antara 2 derajat 41 menit sampai 3 derajat 44 menit.
"Mari kita sambut bulan Ramadan dengan tekad mulia untuk lipat gandakan pahala dan memohon pengampunan," kata Fachrul.

Sesi pertama sidang merupakan paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya. Pada sesi ini disediakan ruang dialog sehingga masyarakat dan media bisa ikut berpartisipasi.

Pada sesi dua, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, pimpinan Komisi VIII DPR, dan perwakilan MUI. Sedangkan sesi terakhir adalah pengumuman kepada masyarakat.

Sidang isbat kali ini berbeda dengan yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya karena melalui video conference. Hal tersebut dilakukan agar peserta dan media tak perlu hadir lantaran pandemi virus corona Covid-19 masih terjadi.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kami menghindari ada kerumunan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulisnya.

(Baca: Puasa di Rumah Saja, Coba Kegiatan Seru Ini)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...