Tekan Penyebaran Covid-19, Jokowi Putuskan Larangan Mudik Pagi Ini?

Image title
21 April 2020, 09:15
Tekan Penyebaran Covid-19, Jokowi Putuskan Larangan Mudik Pagi Ini?
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (24/12/2019) dini hari. Jokowi akan menggelar ratas terkait antisipasi mudik Lebaran pagi ini.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait antisipasi larangan mudik pagi ini. Wacana pelarangan mudik sebelumnya digulirkan pemerintah sebagai salah satu cara untuk mengurangi penularan virus corona.

Jokowi akan melakukan ratas dengan sejumlah menteri terkait pada pukul 10.00 WIB. Sejalan dengan imbauan pembatasan fisik, ratas akan dilakukan secara virtual. 

Kementerian perhubungan sebelumnya menyatakan, pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik pada pekan ini. Hal tersebut kemungkinan ditentukan usai presiden menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri. 

"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah diputuskan. Untuk jadwal ratasnya saya belum begitu tahu," kata Budi kepada katadata.co.id, Senin (21/4).

(Baca: Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran, Ini Rencana Pengaturannya)

Namun demikian, pihaknya belum memiliki teknis aturan larangan mudik. Sebelumnya Kemenhub mengaku sedang mengkaji aturan untuk menekan mobilitas massa dalam jumlah besar.

Menurutnya, operasi angkutan umum akan diberhentikan jika kebijakan tersebut diterapkan."Sepanjang aturan dilarang mudik diterapkan, otomastis operasional angkutan umum berhenti," kata Budi.

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema prosedur bila aturan diterapkan. Tak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor juga nantinya tidak diperbolehkan keluar dari wilayah asal. 

(Baca: Aksi Pemda Cegah Mudik, Insentif Rp 600 Ribu hingga Berbagi Sembako)

Adapun rencana parangan tersebut akan diterapkan di wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau wilayah yang menjadi zona merah corona. "Ini termasuk masyarakat dari Jabodetabek tidak boleh keluar, masyarakat dari luar Jabodetabek juga tidak boleh masuk," ujarnya. 

Tradisi mudik lazim dilakukan masyarakat Indonesia, terutama pada hari besar seperti Idul Fitri. Namun, seiring merebaknya pandemi corona, masyarakat diimbau untuk tidak kembali ke kampung halaman untuk mencegah penularan yang lebih besar.

(Baca: Puncak Covid-19 Belum Terlewati, Tetap Lawan Virus Corona dari Rumah)

Berdasarkan hasil Survei Katadata Insight Center (KIC) tentang perilaku mudik terhadap 2.437 responden pengguna internet di 34 provinsi menunjukkan mayoritas responden (63%) tidak akan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Namun, sebanyak 12% yang menyatakan ingin mudik, 21% belum mengambil keputusan dan 4% lainnya lebih dahulu pulang kampung. 

Direktur Riset Katadata Insight Center Mulya Amri, menyatakan proporsi yang berencana mudik (12%) terkesan kecil. Tapi mengingat jumlah pemudik tahun lalu sebesar 18,3 juta orang maka pada tahun 2020 jumlah pemudik berpotensi mencapai 3 juta orang di masa musim virus corona ini. 

“Jadi penting perhatikan mereka yang menyatakan akan mudik dari hasil survei ini,” kata Mulya dalam siaran pers, Senin (20/4).

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...