Polisi Tak Selidiki Pejabat Internal Atas Temuan Indonesialeaks
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan tak akan melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri temuan investigasi Indonesialeaks. Jajaran kepolisian dinilai solid dan menolak temuan yang menyeret nama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Sebaliknya, aparat baret cokelat itu bakal menyelidiki pihak-pihak di luar kepolisian atas temuan tersebut. Polri akan mengkonsolidasikan persoalan ini lebih dulu di internal sebelum melakukan penyelidikan eksternal. “Untuk di dalam kepolisan tidak ada penyelidikan,” kata Setyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (15/10).
Menurut dia, nama Tito yang terseret dalam temuan Indonesialeaks hanya dicatut. Hal itu biasa terjadi lantaran Tito merupakan figur publik yang dikenal orang. Karena itu perlu ekstra hati-hati dengan melakukan berbagai pengecekan.
Sebelumnya, Indonesialeaks menurunkan laporan investigasi terkait kejanggalan dalam kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017. Laporan tersebut menyinggung perusakan barang bukti yang diduga oleh dua eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama tersebut yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Barang bukti berupa buku merah milik staff keuangan CV Sumber Laut Perkasa Kumala Dewi. Buku merah itu mencatat pengeluaran uang Basuki dalam kasus suap impor daging.
Roland dan Harun diduga merobek 15 lembar catatan tersebut. Selain itu, ada beberapa bubuhan tipe-ex untuk menghapus beberapa nama penerima uang dari Basuki.
Ketika itu Tito yang masih menjabat Kapolda Metro Jaya diduga salah penerima uang yang tertera dalam buku merah. Tak hanya itu, tercatat pula aliran uang dari Basuki kepada sejumlah pejabat di Tanah Air.