Pesan Jokowi ke Pemda Papua: Jangan Ada "Papa Minta Saham" Freeport
Proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia sudah memasuki babak akhir dan diharapkan rampung pada akhir tahun ini. Menjelang masa akhir ini, Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika agar berhati-hati mengelola porsi sahamnya di perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut. Presiden juga menyinggung soal praktik "Papa Minta Saham".
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden menginginkan agar bagian saham pemerintah daerah Papua dari hasil divestasi Freeport itu harus digunakan untuk kemakmuran masyrakat Papua. Karena itu, Presiden mewanti-wanti agar tidak ada pihak lain yang menikmati saham tersebut.
"Jangan sampai ada orang tidak jelas masuk," kata Lukas, mengutip pernyataan Jokowi, usai rapat terbatas finalisasi divestasi saham Freeport di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/11). Seperti diketahui, dalam divestasi 51% saham Freeport ke pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Pemprov Papua akan mendapatkan jatah 3% saham dan Kabupaten Mimika 7% saham.
Lukas tidak memberitahu spesifik pihak tidak jelas dan penumpang gelap yang dimaksud oleh Jokowi. Ia hanya menyatakan, banyak orang yang meminta saham Freeport. "Ada 'papa minta saham', 'mama minta saham'. Presiden tidak menginginkan seperti itu, tidak boleh ada orang lain masuk seperti itu."
Ketika ditanya lebih jauh perihal sudah adanya pihak yang meminta saham Freeport saat ini, Lukas menyatakan, "Jangan sampai ada keinginan seperti itu, sebelumnya kan sudah terjadi." (Baca juga: Jokowi Minta Divestasi Freeport Rampung Sebelum Tutup Tahun 2018)
Pernyataannya tersebut merujuk kepada kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tahun 2015 silam. Bermula dari rekaman pembicaraan antara Setya dengan pengusaha minyak M. Reza Chalid mengenai upaya meminta saham Freeport, kasus itu begulir menjadi isu politik dan menjungkalkan kursi Ketua DPR.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, ada perusahaan swasta yang ingin masuk melalui Badan usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua untuk mendapatkan saham Freeport. Padahal, Inalum dan pemerintah daerah Papua sudah mengikat perjanjian bahwa pengelolaan saham divestasi Freeport melalui sebuah perusahaan khusus yang tidak akan melibatkan pihak lain.
Di sisi lain, Lukas menolak usulan Inalum perihal Indocopper Investama sebagai nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola saham Freeport yang dimiliki pemerintah daerah Papua. "Ini (Indocopper) kan dulu miliknya Aburizal (Bakrie) kemudian dibeli kembali Freeport," kata Lukas. Karena keberatan itu, Pemprov Papua dan Inalum akan mengkaji kembali rencana tersebut.
Sementara itu, Jokowi meminta semua tahapan proses divestasi Freeport bisa diselesaikan dan final sebelum akhir tahun 2018 ini. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan beberapa proses divestasi Freeport: pada September lalu sudah ditandatangani perjanjian divestasi, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement dengan Freeport McMorran.
“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” katanya. Untuk itu, Presiden meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, dan masalah tailing.
Selain itu, isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.
Jokowi menegaskan, proses divestasi Freeport adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi. “Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung ujarnya.