Sehari Setelah Jadi Saksi di Pengadilan, Menpora Temui Jokowi

Image title
Oleh Antara
30 April 2019, 21:13
Menpora mengundurkan diri, Imam Nahrowi bertemu Jokowi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menpora Imam Nahrawi meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora Imam Nahrawi mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan Imam setelah sehari menjadi saksi dugaan suap dana hibah KONI di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Usai bertemu Jokowi, Imam memilih irit bicara. "Silaturahim," kata Imam di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (30/4), dikutip dari Antara.

Pertemuan mendadak dengan Jokowi disertai kabar beredar bahwa Menpora Imam akan mengundurkan diri. Namun, Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Sholeh membantah isu yang menyebut Imam  mundur. "Hoaks. Saya sedang bersama beliau (Imam)," kata Asrorun.

(Baca: Diperiksa KPK, Menpora Jelaskan Mekanisme Pengajuan Proposal Hibah )

Sebelumnya pada Senin (29/4), Imam bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy.

Ada tiga orang tersangka dari Kemenpora dalam perkara ini, yaitu Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

Menpora  Disebut Pernah Minta Dana Rp 5 Miliar

Dalam persidangan kasus suap KONI, terdakwa Ending menyatakan pernah mendengar informasi Menpora Imam pernah meminta uang Rp 5 miliar. Ending menyatakan kabar tersebut dia peroleh dari bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm.

"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salamm pernah datang saya bersama istrinya, dia nangis-nangis karena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Ending di Tipikor.

(Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora)

Menurut Ending, Alfitra mengaku tidak tahan karena diminta harus menyiapkan uang Rp 5 miliar. "Katanya ia mau mengundurkan diri sebagai Sesmenpora karena tidak tahan, sudah terlalu berat bebannya karena diminta untuk menyiapkan uang Rp5 miliar untuk kementerian," tambah Ending.

Alfitra diangkat sebagai Sesmenpora pada Maret 2014 tapi pada 13 Juni 2016 ia diberhentikan sebagai Sesmenpora.

Audit BPK dalam penggunaan anggaran di Kemenpora 2015  berstatus opini tak memberikan pendapat (TMP) alias disclaimer. Terdapat 15 dari 31 temuan BPK yang diindikasikan merugikan keuangan negara senilai Rp 3,76 dari Rp 9,4 miliar.

Dalam sidang sebelumnya disebutkan Wakil Bendahara Lina Nurhasanah dititipkan uang sejumlah kurang lebih Rp 300 juta oleh Ending pada 2016. Lina diinstruksikan oleh Alfitra Salamm agar membawa uang tersebut ke Surabaya dan menyerahkannya pada Ending dan Alfitra untuk Muktamar NU di Jombang yang juga dihadiri oleh Imam Nahrawi. Uang diserahkan Alfitra dan diterima oleh Ulum.

(Baca: KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Kantor Menteri Perdagangan)

Atas hal tersebut Imam mengaku tidak pernah merasa menerima bantuan tersebut. "Muktamar NU tahun 2015, bukan 2016 saya tidak pernah merasa menerima bantuan itu," kata Imam.

Ending bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum (Bendung) KONI Johny E Awuy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Suap itu diberikan agar Kemenpora mencairkan beberapa anggaran. Pertama, dana hibah tugas pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp 30 miliar. Kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp 17,971 miliar.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...