Polisi Amankan Tiga Kelompok yang Tunggangi Aksi 22 Mei

Dimas Jarot Bayu
27 Mei 2019, 17:36
kerusuhan 22 mei, polisi tangkap perusuh, bawaslu, pilpres 2019, pemilu, empat tokoh nasional
Sejumlah peserta aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi 22 Mei tersebut merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

Kepolisian telah mengamankan tiga kelompok yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Ketiga kelompok itu diketahui memiliki peran berbeda-beda. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal dari Aceh. Senpi ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata. 

Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru. Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu diketahui melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. "Salah satunya kelompok yang kemarin masukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (27/5).

(Baca: Para Jenderal dan Pro ISIS di Pusaran Aksi 22 Mei)

Kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris. Hal itu diketahui setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS. 

Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis). Iqbal menyebut mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019. "Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.

Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei. Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Menurut Iqbal, mereka merupakan kelompok profesional. Sebab, mereka merekayasa aksi dengan sangat cermat. "Sutradara secanggih Holywood pun tidak akan dapat merekayasa itu," kata Iqbal.

(Baca: Polisi: Kelompok Penunggang Aksi 22 Mei Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional)

Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019. Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka. "Bisa saja masih banyak ini penumpang-penumpang gelap. Tunggu saja nanti, tim sedang bekerja," kata dia. 

Selain tiga kelompok tersebut, polisi telah menetapkan tersangka 442 orang yang diduga menjadi perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019. Polisi masih mencari keterkaitan antara ketiga kelompok penunggang aksi dengan para perusuh tersebut.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...