Pemda Akan Ganti Rugi 87 Rumah Terbakar Korban Kerusuhan Buton
Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat yang rumahnya terbakar akibat kerusuhan antarwarga di Kabupaten Buton. Kerusuhan yang terjadi pada hari raya Idul Fitri Rabu, 5 Juni kemarin menyebabkan 87 unit rumah warga terbakar.
"Saya sudah koordinasi dengan gubernur. Gubernur akan memberikan kompensasi dan penggantian," kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, di Buton, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/6).
Kapolda juga mengatakan, pihaknya bersama TNI akan bersama-sama membangun rumah-rumah korban kebakaran itu."Kerugian-kerugian silahkan disampaikan kepada Pemda," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, bentrokan yang terjadi antarwarga Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya menyebabkan dua orang meninggal dunia, dua orang luka-luka dan 87 rumah terbakar.
(Baca: Polri Tangkap Penyebar Hoax Penyerangan Masjid Petamburan)
Kerusuhan diduga bermula dari konvoi kendaraan sejumlah pemuda Desa Sampoabalo Kecamatan Siotapina, pada Lebaran hari pertama, Rabu (5/6). Mereka menggunakan knalpot kendaraan balapan (racing) dan memainkan gas kendaraan roda duanya. Hal ini membuat warga Desa Gunung Jaya merasa terusik dan tidak menerimanya.
Sekitar beberapa waktu kemudian, konvoi tersebut kembali melewati Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, ketika tiba di pertigaan diantara kedua desa itu massa lalu meneriakkan kalimat-kalimat provokatif dan kemudian terjadi pelemparan ke arah rumah warga Desa Gunung Jaya.
Dalam kerusuhan antarwarga, terjadi pembakaran puluhan unit rumah warga setempat. Warga desa yang meninggal dan terluka terkena busur dan senjata tajam parang.
(Baca: Mengejar Dalang Pertambangan Bauksit Ilegal di Bintan)
Polisi Kejar Provokator Kerusuhan Buton
Aparat kepolisian masih mengejar provokator yang menyebabkan kerusuhan di Buton. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Kamis malam, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pelaku pembakaran rumah dan penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut.
"Prioritas menenangkan warga agar tidak terhasut informasi yang meresahkan. Polisi bekerja mengumpulkan bukti, termasuk mengorek informasi dari saksi yang menyaksikan peristiwa memilukan tersebut," kata Goldenhart.
Ia menambahkan personel gabungan TNI dan Kepolisian dikerahkan untuk meredam konflik yang melibatkan warga dua desa di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Sultra. "Situasi sudah kondusif. TNI-Polri bersama pihak terkait bersinergi meredam keselahpahaman warga dua desa," kata Goldenhart.