Menang Sidang MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan

Michael Reily
28 Juni 2019, 00:42
Jokowi presiden 2019-2024
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan akan menjalankan amanah rakyat sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024. Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto atas sengketa Pemilihan Presiden.

“Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai presiden dan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 dapat kami jalankan sebaik-baiknya,” katanya di dalam pernyataan bersama Ma’ruf di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/6) malam.

(Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo dalam Sengketa Pilpres 2019)

Jokowi juga berjanji akan mewujudkan pembangunan yang merata berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia mengajak masyarakat untuk membangun dan memajukan Indonesia.

Menurutnya, Indonesia telah melalui seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) selama 10 bulan terakhir. Sehingga, dia ingin keputusan MK menjadi bentuk penghargaan terhadap konstitusi.

Apalagi, penentuan pemimpin Indonesia telah melalui proses yang panjang berdasarkan pilihan rakyat. Dia meminta masyarakat saling menghargai dan menghormati meski pilihan politik berbeda. “Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan indonesia,” ujar Jokowi.

(Baca: Kecewa dengan Putusan MK, Prabowo Ajak Pendukung Tak Berhenti Berjuang)

Menurut Jokowi, Prabowo dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno memiliki keinginan yang sama untuk membangun Indonesia. Terlebih, Tanah Air harus maju untuk bersanding dengan negara besar untuk menghadapi kompetisi global yang ketat.

Dia menyatakan putusan MK adalah hasil yang bersifat final. “Saya dan Ma’ruf Amin berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Jokowi lagi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada kepercayaan rakyat Indonesia serta partai koalisi pendukung. Tak lupa, dia berterima kasih kepada penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, serta Mahkamah Agung (MA) dan MK dalam penyelesaian sengketa Pemilu.

Ma’ruf pun menyambung pernyataan Jokowi. Dia menjelaskan tidak ada lagi friksi karena keputusan MK harus mengembalikan keutuhan bangsa.

Ma’ruf mengungkapkan akan meneruskan tugas dalam menyejahterakan bangsa. “Malam ini dengan ucapan bismillah, kita bersama-sama bangun negeri ini untuk kebaikan bangsa semua,” ujarnya.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...