TGPF Minta Kapolri Bentuk Tim Teknis untuk Tangani Kasus Novel

Image title
18 Juli 2019, 05:00
TGPF kasus Novel Baswedan
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). TGPF akan membentuk tim teknis.

Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Novel Baswedan meminta Kapolri Tito Karnavian membentuk tim teknis. Hal ini dilakukan guna mengungkap dalang utama penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Salah satu anggota TGPF kasus Novel, Nur Kholis mengatakan, timnya sudah menemukan sejumlah bukti. Berdasarkan penyelidikan sementara, ada dua orang tidak dikenal yang diduga kediaman Novel Baswedan pada 10 April 2017 lalu.

"Kami merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta dua orang tersebut dengan membentuk tim teknis yang memiliki kemampuan spesifik," kata dia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (17/7).

(Baca: TGPF Sebut Balas Dendam Jadi Motif Penyerangan Novel Baswedan)

Ia mengatakan, ada beberapa kemampuan yang tidak dimiliki oleh TGPF dalam menangani kasus Novel. Contohnya, sedikitnya saksi di lokasi kejadian penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Korban juga tidak dapat mengenali pelaku.

Karena itu, menurut dia, perlu dibentuk tim teknis pencari fakta kasus Novel. “Kami tim pakar. Semakin tinggi teknologi, kami membutuhkan tim teknis untuk menangani hal ini," kata Mantan Ketua Komnas HAM itu.

(Baca: Pemeriksaan Jenderal dan Fakta Menarik Temuan TGPF Novel Baswedan)

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menambahkan, tim teknis nantinya akan dipimpin oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis. Ia menegaskan, kemampuan tim teknis berbeda dibanding TGPF yang lebih beranggotakan pakar.

"Mabes Polri akan mengambil alih paling lambat pekan depan. Kapolri mempersilahkan Kabareskrim memilih tim terbaiknya dan perbedaannya (dengan TGPF pakar) ada di lapisan kemampuan," kata Iqbal.

Kepolisian juga akan melibatkan satuan tugas (satgas) profesional dalam membentuk tim teknis pencari fakta kasus Novel Baswedan. Detasemen Khusus 88 (Densus 88) juga akan diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini.

Dia menegaskan, instansinya serius menangani kasus Novel Baswedan. Publik juga harus paham bahwa minimal kasus ini perlu adanya bukti. "Kami terus bekerja, Polda Metro Jaya juga memeriksa 74 saksi dan mewawancarai 40 orang. Terdapat 114 toko kimia juga telah kami periksa bahkan melibatkan tim eksternal," katanya.

(Baca: Alasan TGPF Periksa Eks Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Novel)

Reporter: Fahmi Ramadhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...