Jokowi ke Parlemen: Bongkar UU yang Menyusahkan Rakyat
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah bekerja sama mereformasi Undang-Undang (UU) yang menghambat atau mempersulit masyarakat. Hal tersebut dikatakan Jokowi di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jumat (16/8).
Jokowi tidak ingin ada UU yang tumpang-tindih sehingga menghambat kemajuan Indonesia. Maka mantan wali kota Solo itu berharap parlemen mendukung pemerintah dalam menyiapkan perundangan yang diharapkan masyarakat. "UU yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar," kata Jokowi di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (16/8).
Dia lalu menjabarkan capaian legislasi antara pemerintah dan parlemen sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019. Pada periode tersebut, DPR dan pemerintah menyelesaikan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). Beberapa di antaranya adalah RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, hingga bidang kesehatan.
Dalam Program Legislasi Nasional, sebanyak 55 RUU masuk dalam pembahasan tahun 2019. Rinciannya, jumlah RUU prioritas mencapai 12 RUU baru dan 43 RUU merupakan sisa Program Legislasi Nasional 2018. "Untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat," katanya.
Jokowi juga mengapresiasi fungsi anggaran DPR yang menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2018. Selain itu, DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun pada 2019. "Sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Tahun lalu, DPR juga menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kali. Selain itu parlemen juga menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.
Reporter: Michael Reily
Editor: Ameidyo Daud