Hapus Merek, PB Djarum Ubah Nama Audisi Bulu Tangkis

Ameidyo Daud
12 September 2019, 17:01
PB Djarum, Kemenpora, KPAI.
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019). Menpora Imam Nahrawi menyatakan seleksi dapat dilanjutkan, namun PB Djarum mengubah nama audisi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis (PB) Djarum sepakat mengakhiri polemik audisi bulu tangkis yang terjadi belakangan ini. PB Djarum sepakat mengubah nama Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan dengan PB Djarum, KPAI serta Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) di Kemenpora, Jakarta, Kamis (12/9).

Imam juga menyatakan audisi yang akan datang tidak akan menggunakan logo hingga merek Djarum. Di lain pihak, KPAI sepakat mencabut surat permintaan pemberhentian seleksi atlet bulu tangkis tersebut.

“Memberi kesempatan PB Djarum konsolidasi internal guna melanjutkan audisi 2020 dengan mengacu kesepakatan pertemuan hari ini,” kata Imam.

(Baca: Kemenpora akan Tengahi Konflik PB Djarum dan KPAI)

Pertemuan dihadiri oleh Ketua KPAI Susanto, pengurus PB Djarum Lius Pongoh dan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Achmad Budiharto.

Imam mengatakan pertemuan dilakukan untuk mencari solusi masalah berhentinya audisi PB Djarum tahun depan. Dia menginginkan audisi bulu tangkis tersebut tetap jalan, namun tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Berjalan dengan sejumlah catatan penting,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga memberi dua pertimbangan atas kelangsungan audisi bulu tangkis PB Djarum. Pertama ketersediaan atlet usia muda yang selektif. Kedua, bulu tangkis jadi penyumbang medali di setiap perhelatan olahraga internasional. "Ini alasan utama adanya audisi,” kata Imam.

(Baca: Dilema PB Djarum Mencari Bibit Atlet Bulu Tangkis)

Ketua KPAI Susanto hari Rabu (12/9) kemarin mengatakan masalah audisi ini akan dimediasi oleh Kemenpora. Dia menginginkan pertemuan mendatang dapat menjernihkan masalah dan menemukan solusi terbaik semua pihak.

Ia juga meminta semua pihak memandang persoalan ini secara jernih dengan mengacu aturan yang ada. Regulasi yang mesti diikuti adalah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. Selain itu ada pula Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2002 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Sehingga pembinaan potensi bulu tangkis tetap jalan dan tidak ada aturan dilanggar,” kata Susanto.

Sebelumnya, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengatakan, penghentian audisi ini sifatnya final. Pemicu utamanya adalah permintaan dari kementerian dan lembaga terkait agar PB Djarum menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi rokok. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...