Wiranto Perintahkan Pejabat Baru Benahi Persoalan Papua hingga KPK

Image title
18 September 2019, 17:13
Wiranto, Papua, KPK.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Wiranto memerintahkan empat pejabat baru Kemenkopolhukam selesaikan polemik rusuh Papua, kebakaran hutan, dan revisi UU KPK.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memerintahkan pejabat baru Kemenko Polhukam ikut menyelesaikan tiga permasalahan yang terjadi saat ini. Ketiganya adalah kerusuhan Papua, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Empat pejabat eselon I baru yang dilantik hari ini adalah Mayor Jenderal (Mayjen) Tri Suwandono sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam, Mayjen Rudianto sebagai Deputi Koordinasi Pertahanan Negara, Brigadir Jenderal Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli SDM dan Teknologi, serta Laksamana Yusuf sebagai Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman.

Dalam sambutannya, Wiranto langsung menginstruksikan pejabat baru tersebut untuk tancap gas menyelesaikan tiga masalah terkini. Caranya dengan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain untuk memberikan kestabilan di sisi politik, hukum, dan keamanan.

“Ini tugas untuk diselesaikan bersama-sama," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9). (Baca: UU KPK Direvisi, ICW Ramal Pemberantasan Korupsi di Masa Depan Suram)

Wiranto juga meminta pejabat baru tersebut siap menyelesaikan persoalan itu dengan baik mengingat pengalaman dan pendidikan mumpuni. Keempatnya merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Saya yakin saudara mampu mengemban tugas-tugas baru sebaik-baiknya," kata dia. 

Tiga kasus ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden sebelumnya geram kepada bawahannya yang dianggap lalai membiarkan puluhan ribu hektare lahan terbakar. Dalam kasus Papua, Jokowi telah bertemu tokoh asal Bumi Cenderawasih untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah di sana.

(Baca: Sahkan UU KPK, Janji Nawacita Jokowi Dinilai Tak Terbukti)

Polemik terakhir adalah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang mengundang tudingan banyak pihak bahwa ada pelemahan komisi antirasuah dalam upaya pemberantasan korupsi.  Namun Jokowi membantah revisi dilakukan untuk menggembosi KPK.

“Ini agar KPK tetap pada posisi kuat dalam pemberantasan korupsi,” kata Jokowi beberapa hari lalu.

Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...