KLHK Tak Jamin Lahan HTI Milik Sukanto Tanoto Bisa Segera Diambil Alih

Image title
9 Oktober 2019, 16:40
lahan ibu kota baru, sukanto tanoto,
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK menyatakan fungsi dan peruntukan kawasan hutan termasuk HTI dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah untuk alokasi ibu kota baru.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tidak menjamin lahan Hutan Tanam Industri (HTI) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikuasai konglomerat Sukanto Tanoto bisa cepat diambil alih oleh pemerintah untuk dijadikan lokasi pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Menurut Siti, lahan tersebut baru bisa diambil alih setelah pelantikan Presiden Joko Widodo untuk periode 2019-2024, walaupun sebenarnya pengambilalihan lahan tersebut bisa dilakukan kapan saja karena hanya berstatus konsesi.

"Tidak bisa (ganti status lahan sebelum pelantikan). Harus dilihat dulu seperti apa persisnya. Pemerintah juga masih memperhitungkan luas lahan tersebut," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10). 

Namun, ia memastikan regulasi pengambilalihan lahan telah disiapkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Pengambilalihan lahan tersebut bakal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Selain itu, proses ambil alih lahan juga tidak terkendala oleh masalah tertentu. "Tinggal kasih tahu saja pemerintah butuh ini," ujar Siti.

(Baca: Pemerintah Siap Eksekusi 40 Ribu Hektare Lahan Sukanto Tanoto )

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan segera mengambil alih 40 ribu hektare lahan Sukanto Tanoto.

Bambang sebelumnya menyatakan, penarikan lahan milik taipan tersebut bisa dilakukan pada Oktober. "Ya kami butuhnya kalau yang HTI itu cuma 40 ribu hektare (Ha) kok," kata Bambang.

Jumlah lahan yang diambil alih tersebut hanyalah sebagian dari total konsesi yang dikuasai Sukanto. Siti sempat mengatakan, luasan konsesi lahan HTI yang dikuasai Sukanto mencapai 179 ribu Ha.

Lahan tersebut dikuasai Sukanto atas nama PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). IHM merupakan perusahaan terafiliasi dengan Asia Pasific Resources International Holding Ltd (APRIL Group) yang merupakan induk pabrik bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Di atasnya ada Royal Golden Eagle Group, yang didirikan oleh Sukanto Tanoto.

(Baca: Pemerintah Tak Akan Ganti Rugi Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...