Edhy Prabowo: Penenggelaman Kapal Opsi Akhir Hentikan Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan program penenggalaman kapal akan menjadi langkah terakhir menghentikan penangkapan ikan ilegal. Menurut Edhy, ada berbagai alternatif yang bisa dilakukan kementeriannya untuk menjaga kedaulatan Indonesia dari kapal-kapal pencuri ikan.
"Kalau ada orang yang sudah diingatkan, sudah dilaksanakan, tapi masih melakukan pelanggaran gitu (menangkap ikan secara ilegal), ya kita harus lakukan (penenggelaman). Kenapa? karena ini jalan terakhir," kata Edhy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10).
Edhy merasa dirinya harus tahu dulu apa tujuan dari kapal-kapal menangkap ikan secara ilegal. Menurut Edhy, bisa saja kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal karena pengurusan izinnya belum beres.
Padahal, awak kapal tersebut merupakan warga negara Indonesia. Dia, lanjut Edhy, terpaksa menangkap ikan karena harus mencari makan. "Ada yang terpaksa karena hanya dia harus menyekolahkan anaknya, butuh uang," kata Edhy.
(Baca: Sering Ngopi Bareng, Susi Pudjiastuti Senang Edhy Jadi Menteri KKP)
Menurut Edhy, salah satu alternatif yang bisa diterapkan adalah melakukan pembinaan. Pasalnya, tidak semua awak kapal yang menangkap ikan secara ilegal memahami bahwa hal tersebut dilarang.
Dengan adanya pembinaan, Edhy meyakini akan didapatkan solusi-solusi yang lebih baik ketimbang penenggelaman. "Jangan tiba-tiba hukum, hukum, hukum, tapi solusinya apa?" kata Edhy.
Lebih lanjut, Edhy menilai dirinya akan mendorong budidaya ikan ke depannya. Edhy juga akan memperbaiki hubungan dengan para nelayan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, selama ini ada perbedaan penilaian antara pemerintah dan nelayan. Alhasil, nelayan kerap protes atas kebijakan yang diambil pemerintah. "Ini kita harus cari tahu. Jangan ada jarak lagi antara masyarakat, nelayan, dan pemerintah," ucapnya.
(Baca: Serah Terima Jabatan, Susi Pudjiastuti Genggam Tangan Edhy Prabowo)
Kebijakan yang diambil Edhy ini berbeda dengan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Susi selama ini memiliki kebijakan untuk menenggelamkan kapal-kapal yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Hingga awal Oktober 2019, sudah ada 558 kapal yang ditenggelamkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, nilai aset Indonesia yang berhasil diselamatkan dari implementasi program tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.