Bantah Larang ASN Gunakan Cadar, Menag Sebut Hanya Merekomendasikan

Dimas Jarot Bayu
31 Oktober 2019, 20:03
Menag Fachrul Razi
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul membantah dirinya melarang penggunaan cadar oleh ASN.

Menteri Agama Fachrul Razi membantah dirinya melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Fachrul, dirinya hanya merekomendasikan hal tersebut.

Fachrul mengatakan dirinya tak berhak menerbitkan larangan penggunaan cadar bagi ASN. "Masak Menteri Agama mengeluarkan larangan? Enggak ada. Menteri Agama paling-paling merekomendasi," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Fachrul, rekomendasi yang disampaikannya tersebut berdasarkan aspek agama. Dalam agama Islam, tidak ada dalil yang menguatkan atau melarang pemakaian cadar.

Rekomendasi tersebut, lanjut dia, dapat digunakan maupun tidak oleh kementerian/lembaga lain. Fachrul menilai hal tersebut sudah bukan merupakan urusannya lagi.

"Kalau kemudian ada beberapa instansi melarang dengan alasan keamanan, ya urusan instansi itu," kata Fachrul.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya tak mau ikut campur terkait urusan berpakaian ASN. Dia lantas menyerahkan hal itu kepada masing-masing kementerian/lembaga.

Menurut Tjahjo, setiap kementerian/lembaga punya aturan masing-masing. "Saya kira setiap pimpinan lembaga/kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja," kata Tjahjo.

(Baca: Muhammadiyah Tak Persoalkan Menteri Agama dari Kalangan Militer)

Untuk diketahui, Fachrul sebelumnya berencana melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah. Rencana Fachrul itu didasari alasan keamanan, merespon penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah," kata Fachrul di Jakarta, Rabu (30/10).

Rencana Fachrul ini disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurut Muhadjir, penggunaan cadar perlu ditertibkan karena mengganggu tugas-tugas pelayanan.

Dia lantas menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada Fachrul. "Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan," kata Muhadjir.

(Baca: Diminta Urus Radikalisasi, Menag Fachrul Razi: Tangani dengan Smooth)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ratna Iskana

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...