Kapolri Idham Aziz Bungkam Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Dimas Jarot Bayu
1 November 2019, 12:40
Idham Azis tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal kasus Novel Baswedan
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis bersiap mengikuti upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal kasus Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya perihal penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia memilih untuk meninggalkan wartawan saat dicecar mengenai hal itu, usai dilantik di Istana Negara pada hari ini (1/11).

Awalnya, Idham menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemilihannya sebagai Kapolri. Ia pun berterima kasih atas dukungan masyarakat kepada dirinya.

Idham lantas berjanji bakal meningkatkan dan melanjutkan pemantapan kerja sama dengan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. "Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membuat situasi Indonesia aman, kemudian situasi Indonesia terkendali," kata Idham di Istana Negara, Jakarta, hari ini (1/11).

Ia pun lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan dari awak media. Salah satunya terkait program kerja. 

(Baca: Jokowi Resmi Melantik Idham Azis Sebagai Kapolri)

Idham mengaku sudah menyampaikan program kerja ketika uji kelaikan dan kepatutan di DPR. Dia memastikan akan menindaklanjuti berbagai program kerja itu setelah serah terima dengan mantan Kapolri yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (6/11).

Namun, ketika ditanya soal penuntasan kasus Novel, ia menghentikan sesi wawancara dan langsung meninggalkan Istana Negara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal berdalih Idham sedang buru-buru, sehingga tak bisa menjawab seluruh pertanyaan wartawan. "Beliau itu ditunggu," kata dia.

Lantas, Iqbal menjelaskan bahwa pengusutan kasus Novel terus berjalan meski Kapolri berganti dari Tito ke Idham. Iqbal menyampaikan, Idham akan memerintahkan Kabareskrim yang baru untuk melanjutkan pengusutan kasus Novel. "(Kabareskrim baru) segera akan ditunjuk. InsyaAllah beberapa hari lagi," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengklaim tim teknis pengusutan kasus Novel terus bekerja secara maksimal hingga saat ini. Dari kerja tim teknis, Iqbal menyebut sudah ada hal yang sangat signifikan terkait dengan pengusutan kasus Novel.

(Baca: Berpesan ke Idham Azis, Tito Karnavian: Tugas Kapolri Tidak Mudah)

Dia pun meminta publik untuk mendoakan agar pengusutan kasus Novel segera rampung. "InsyaAllah kalau Tuhan rida, kami akan mengungkap kasus ini," katanya.

Adapun Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan air keras pada 11 April 2017 di dekat rumahnya. Akibat serangan tersebut, mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak parah. Pelaku yang berjumlah dua orang hingga saat ini belum juga ditangkap.

Januari lalu, Tito membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berisi anggota Polri, KPK, hingga para ahli. Dia memberi target kasus ini dapat diselesaikan Juni 2019. Namun hingga batas waktu berakhir kasus ini tak juga jelas.

TGPF menduga, penyiraman air keras terhadap Novel sebagai aksi balas dendam. Pasalnya, Novel kala itu sedang menyelidiki enam kasus. 

(Baca: Tito Karnavian Minta Kapolri Baru Lanjutkan Pengusutan Kasus Novel)

Sebanyak lima kasus yang langsung ditangani oleh penyidik senior tersebut adalah kasus e-KTP, kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, dan kasus Wisma Atlet.  

Tito lantas membentuk tim teknis untuk melanjutkan penuntasan kasus Novel. Jokowi meminta tim teknis yang dibentuk Kepolisian untuk menuntaskan kasus Novel dalam tiga bulan. 

Hanya saja, hingga tenggat akhir yang diberikan, tim teknis urung menyelesaikan kasus tersebut. Jokowi malah melantik Tito sebagai Menteri Dalam Negeri. Padahal, jabatan Kapolri diemban oleh Idham yang merupakan eks Kabareskrim.

(Baca: Tenggat Tiga Bulan, Jokowi Tagih Kasus Novel Baswedan ke Kapolri)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...