Ikuti Jejak Politikus PDIP, OC Kaligis Gugat Kasus Lama Novel

Image title
Oleh Rizky Alika - Ameidyo Daud
8 November 2019, 18:23
Novel baswedan, OC Kaligis, Kasus Novel
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Korban penyerangan air keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan menghadapi laporan polisi dari politikus PDIP Dewi Tanjung dan gugatan kasus lama dari OC Kaligis.

Otto Cornelis (OC) Kaligis meminta Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu melanjutkan kasus lama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Permintaan itu masuk dalam gugatan yang didaftarkan terpidana kasus suap itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/11) lalu.

Dalam petitumnya, Kaligis mengatakan para tergugat yakni Jaksa Agung dan Kejari Bengkulu melawan hukum karena tak melaksanakan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl. Kasus itu adalah dugaan penganiayaan Novel terhadap terduga pencuri sarang burung wallet.

Kasus tersebut sempat ditutup seiring penghentian penuntutan oleh Kejari Bengkulu. Namun PN Bengkulu menyatakan surat penghentian penuntutan itu tak sah. “Memerintahkan para tergugat melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan,” demikian bunyi petitum yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

(Baca: Tuding Novel Rekayasa Kasus, Politikus PDIP Balik Dilaporkan)

Sebelum laporan Kaligis, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tudingan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017. Laporan Dewi terhadap Novel dengan juga telah diterima polisi yang tercatat dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Dewi mengungkapkan kecurigaan terhadap luka-luka yang diterima Novel. Menurut dia, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka, tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja, tetapi akhirnya mata Novel ikut rusak.

"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, dan kepala yang diperban tetapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).

(Baca: Di Depan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai laporan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung dan gugatan perdata oleh pengacara OC Kaligis sebagai upaya mendistorsi fakta kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Dua laporan ini menurut kami menjadi upaya mendistorsi informasi yang selama ini sudah dikonsumsi publik karena publik Indonesia mudah lupa ketika ada isu baru fokus ke situ," kata Wana Alamsyah di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, hari ini.

Wana berharap para penegak hukum tidak memprioritaskan laporan dan gugatan tersebut. "Jangan sampai dua kasus ini malah menjadi prioritas bagi penegak hukum sedangkan kasus Novel tidak terselesaikan," ujar Wana.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono mempertanyakan pihak yang menyudutkan Novel. Giri menyaksikan dengan mata kepala sendiri kondisi Novel usai disiram air keras.

Giri mengatakan KPK kerap mendapatkan persepsi negatif guna melemahkan komisi antirasuah tersebut. Bahkan ia menuding serangan kerap berasal dari koruptor, baik yang telah dibebaskan dari bui atau oleh orang-orang yang merasa terancam dengan keberadaan KPK.

"Hoaks di mana-mana dan itu tantangan baru bagi pemberantasan korupsi," ujar dia di Jakata, Jumat (8/11).

Reporter: Rizky Alika, Antara
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...