Beda dengan Mendagri Tito, Jokowi Pastikan Pilkada 2020 tak Lewat DPRD
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tetap dilakukan dengan mekanisme langsung. Keputusan Jokowi berbeda dengan usul Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin mengevaluasi jalannya Pilkada secara langsung.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi tetap mempertahankan pemilihan langsung karena sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998. Fadroel juga menjelaskan bahwa Presiden hanya akan mengevaluasi sedikit pelaksanaan pilkada.
“Evaluasi hanya pada teknis penyelenggaraan,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
(Baca: Mahfud MD Sebut Jokowi Tampung Usulan Mendagri Soal Pilkada oleh DPRD)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jokowi menampung dan mengkaji usulan Tito agar Pilkada kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut sempat disampaikan Tito ketika mendampingi Jokowi menerima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11).
"Ada disinggung (usulan Pilkada oleh DPRD), tapi tidak dibahas," kata Mahfud.
Sedangkan Ketua KPU Arief Budiman tak ambil pusing dengan usulan Tito. Arief menyerahkan soal sistem Pilkada kepada pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-undang (UU). Pasalnya, sistem Pilkada hanya bisa diubah dengan merevisi UU Pilkada.
"Tapi berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem, itu pembuat UU," kata Arief.
(Baca: Temui Jokowi, KPU Usul Larang Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada)
Tito sebelumnya meminta agar sistem Pilkada secara langsung dikaji ulang lantaran dinilai lebih banyak mudarat. Dia mengatakan memunculkan biaya politik tinggi yang dapat memicu korupsi. "Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar, mau jadi Bupati, mana berani dia?," kata Tito.