OJK Soroti Kemampuan IT Bank DKI Terkait Pembobolan Rp 32 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyoroti kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Informasi Teknologi (IT) dalam kasus pembobolan Bank DKI sebesar Rp 32 miliar. Kepala Kantor Regional 1 OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan, kasus tersebut menunjukkan pentingnya Bank DKI menguatkan kapasitas SDM bidang IT.
“Dalam era teknologi saat ini bank harud melakukan penguatan kapasitas SDM IT,” kata Dhani kepada Katadata.co.id, Jumat (22/11).
OJK telah mendapatkan laporan soal dugaan pembobolan Bank DKI sejak September lalu. Modus pembobolan bank DKI yang diduga dilakukan oleh 12 satuan polisi pamong praja atau Satpol PP DKI Jakarta yakni mereka menarik uang lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tanpa mengurangi saldo rekening.
(Baca: Ahli IT Sebut Dua Modus dari Pembobolan Bank DKI Rp 32 Miliar)
Setelah menerima laporan tersebut, OJK melakukan penelisikan. Hasilnya OJK menilai Bank DKI perlu menguatkan kapasitas SDM sehingga dapat memitigasi dan meminimalkan risiko operasional yang semakin kompleks. Dhani pun mengatakan, Bank DKI kini telah melakukan perbaikan dalam proses transaksi melalui ATM.
Pemprov DKI kini telah memecat 12 petugas satuan polisi pamong praja atau Satpol PP diduga menarik uang Bank DKI secara ilegal. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan para pelaku tak melakukan perbuatan itu sekali saja. “Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus,” kata Arifin.
(Baca: Anies Pecat Lima Satpol PP Pembobol Bank DKI Rp 32 Miliar)
Ke-12 orang tersebut, kata Arifin, saat ini sudah dinonaktifkan terhitung hari Senin lalu. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI. Namun demikian proses pemeriksaan tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan saat ini kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan telah memanggil para saksi.
"Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Antara.
Gatot mengatakan, kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Gatot juga belum bisa menyebut nominal pasti dana yang dibobol oleh para oknum Satpol PP tersebut, karena proses yang masih berjalan.
"Masih diselidiki semua, nanti akan dihitung," ujarnya.
(Baca: Anggota Satpol PP Diduga Bobol Bank DKI, Ini Modus Pencurian Uang ATM)