Istana Tak Sepakat Wacana Pembubaran BNN

Dimas Jarot Bayu
22 November 2019, 16:17
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Moeldoko menyatakan tak sependapat dengan wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan tak sependapat dengan wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya, BNN tetap dibutuhkan untuk memberantas masalah peredaran narkoba di dalam negeri.

“Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata. Menurut saya jangan (dibubarkan),” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11).

Moeldoko menilai ketiadaan BNN justru bisa membuat ancaman narkoba di Indonesia semakin mengerikan. Sebab, tak ada lagi lembaga yang berfokus menuntaskan masalah tersebut di Indonesia.

(Baca: Dikritik Puan, Moeldoko Sebut Rencana Jokowi Tambah Wamen Bisa Berubah)

Kalaupun kinerja BNN tak optimal, ia menilai opsinya bukanlah pembubaran. Dia justru meminta agar peran BNN bisa lebih diperkuat.

Dalam upaya penguatan BNN, Moeldoko menilai masukan dari masyarakat sangat diperlukan. “Kalau memang ada yang kurang, di mana kurangnya. Feedback dari masyarakat sangat diperlukan," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu menyebut pemerintah bakal berdialog dengan Komisi III DPR terkait hal ini. Kedua belah pihak akan mencari solusi terbaik atas belum optimalnya kerja BNN selama ini. “Yang terpenting ada penguatan, bukan pembubaran,” kata dia.

(Baca: Mensesneg: Usulan Wakil Panglima TNI Sudah Muncul Sejak Zaman Moeldoko)

Wacana pembubaran BNN sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Masinton menilai kerja BNN tidak menunjukkan hasil yang nyata.

“Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. (BNN) dilebur saja, enggak perlu lagi,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...