Jokowi Perintahkan Mentan dan Bulog Benahi Manajemen Cadangan Beras

Dimas Jarot Bayu
4 Desember 2019, 17:13
Bulog, Jokowi, Beras
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar manajemen pengelolaan cadangan beras pemerintah dibenahi. Jokowi mengatakan, jajarannya harus memikirkan sejak jauh-jauh hari masalah penumpukan stok beras yang tidak tersalurkan.

Sebab, hal tersebut akan meningkatkan biaya perawatan. "Juga akan berpotensi menurunkan mutu beras yang ada," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12).

Jokowi mengatakan, pembenahan dapat dilakukan dengan membuat pola-pola baru dalam pengelolaan cadangan beras. Terobosan tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang saat ini ditanggung oleh Perum Bulog.

(Baca: Kemendag Akan Bahas Polemik Penumpukan Stok Beras Bulog di Istana)

Selain itu, Jokowi meminta manajemen logistik perberasan dapat lebih efisien dan andal. Hal tersebut untuk menjaga aspek ketersediaan dan keterjangkauan terhadap pasokan beras di seluruh wilayah Indonesia.

Pasalnya, Kepala Negara menilai produksi beras tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. "Ada yang surplus, ada juga yang defisit," kata Jokowi.

Dia pun meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bisa memiliki pegangan data yang kuat terkait ketersediaan beras dalam negeri. Pegangan data tersebut, kata Jokowi, salah satunya terkait dengan luas sawah yang ada di Indonesia.

(Baca: Mutu Menurun, Buwas Sebut Tidak Ada Beras Bulog yang Dibuang Percuma)

Pegangan data tersebut nantinya bisa digunakan untuk bisa mengambil keputusan yang tepat. "Dan langkah-langkah koreksi, perbaikan yang akan dilakukan," ucapnya.

Perintah Jokowi ini terkait dengan 20 ribu cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog yang mengalami penururun mutu atau rusak. Hal itu diketahui setelah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan beras tersebut tak akan dibuang dari gudang (disposal) sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Alasannya beras tersebut masih memiliki manfaat dengan melakukan pengolahan, penukaran, penjualan di bawah HET, serta dihibahkan untuk bantuan kemanusiaan.

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...