Pemerintah Tunda Peluncuran Kartu Prakerja hingga Agustus 2020

Dimas Jarot Bayu
10 Desember 2019, 20:32
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Presiden memimpin tiga ratas yang membahas program kartu pra kerja, program pendidikan dan beasiswa s
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Presiden memimpin tiga ratas yang membahas program kartu pra kerja, program pendidikan dan beasiswa serta program kesehatan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal resmi merilis Kartu Pra Kerja pada Agustus 2020. Target ini mundur dari rencana sebelumnya yang direncanakan dirilis pada Maret 2020.

“Kita akan merilis (Kartu Pra Kerja) secara nasional pada Agustus 2020,” kata Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12).

Menurut Airlangga, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum dari program Kartu Pra Kerja. Perpres itu diharapkan selesai pada Desember 2019.

(Baca: Penerima Kartu Prakerja Dapat Fasilitas Kursus Hingga Rp 7 Juta)

Selanjutnya, pemerintah juga akan menyiapkan Project Management Office pada Januari 2020 dan websitus untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja selesai pada Februari 2020.

Pada Maret 2020, pemerintah akan memulai uji coba program Kartu Pra Kerja di Jakarta dan Bandung dengan berbasis aplikasi. “April-Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kota,” kata Airlangga.

Rencananya, pemerintah memberikan Kartu Pra Kerja untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau akan pindah kerja. Kartu ini juga akan diberikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun yang tak sedang menempuh pendidikan formal dan pekerja migran.

Masing-masing pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana pelatihan sekitar Rp 3-7 juta dari total Rp 10 triliun yang dianggarkan pemerintah tahun depan. Dana pelatihan itu akan ditentukan dari jenis pelatihan yang dipilih para pemilik Kartu Pra Kerja. 

“Pelatihan mencakup teknik industri tertentu, seperti digital, lifestyle, fotografi, perawatan, properti, entertain, penjualan, perbankan, dan lainnya,” kata Airlangga.

(Baca: Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Ikut Kursus Barista hingga Coding)

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan beberapa lembaga pelatihan, termasuk pula milik swasta untuk implementasi Kartu Pra Kerja. Nantinya, pelatihan dalam Kartu Pra Kerja bisa bersifat online dan offline.

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan kebutuhan permintaan yang berasal dari Proyek Strategi Nasional (PSN), investor yang masuk di Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan pihak swasta. Dengan begitu, orang-orang yang telah menyelesaikan pelatihan diharapkan dapat langsung terserap ke dunia kerja.

“Jadi kami akan siapkan sistem dan ekosistemnya dulu sampai launching,” kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...