Kawasan Khusus Ibu Kota Baru akan Dipimpin Manajer Kota
Pemerintah menetapkan kawasan ibu kota baru Indonesia seluas 256 ribu hektar akan menjadi provinsi. Dari jumlah luasan tersebut, 56 ribu hektar akan menjadi kawasan khusus area pemerintahan.
“Karena di situ kan ada Istana, pelayanan publik, dan seterusnya,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12).
Suharso mengatakan, kawasan khusus tersebut nantinya akan dikelola oleh manajer kota (city manager) yang tak akan dipilih melalui Pilkada, sebagaimana kepala daerah lainnya di Indonesia.
(Baca: Bappenas Benarkan Softbank Tertarik Ikut Bangun Ibu Kota Baru RI)
Mereka akan dipilih langsung oleh pemerintah pusat. Hanya saja, Suharso belum menentukan apalah pemilihan dilakukan oleh Presiden atau Gubernur. “Apakah Presiden, apakah oleh Gubernur, nanti kita lihat. Kami belum sampai di sana,” kata Suharso.
Selain itu, kawasan ibu kota akan berisikan berbagai klaster, mulai pendidikan, riset dan inovasi, hingga kesehatan. Hal ini bertujuan mempercepat transformasi ekonomi, sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Negara menilai pembangunan klaster-klaster tersebut akan menciptakan talenta-talenta Indonesia berkelas dunia. Mereka, kata Jokowi, bisa berkolaborasi dalam pengembangan energi pintar (smart energy), jasa kesehatan pintar (smart health), dan produksi makanan pintar (smart food production).
Hal tersebut lebih lanjut dapat menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda di Indonesia. “Serta mendorong UMKM kita untuk masuk dan terintegrasi dengan global value chain,” ujar Jokowi.
(Baca: Jokowi Tak Ingin Ibu Kota Baru Hanya Dihuni PNS dan Diplomat )
Sekadar informasi, Jokowi sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama pembangunan dilakukan di Penajam Paser Utara hingga 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang berdiri di Penajam Paser Utara.
Pembangunan tahap kedua dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang juga meliputi kawasan Bukit Soeharto. Pembangunan tahap kedua dilakukan untuk berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru.
Untuk pembangunan ibu kota baru, pemerintah tengah merancang Badan Otorita. Lembaga ini rencananya dipimpin oleh pejabat setingkat menteri.
Badan Otorita dibentuk karena ada banyak isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.
Kementerian PPN/Bappenas juga telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan dalam membantu kajian pendalaman (pra-masterplan) lokasi pemindahan ibu kota baru. McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang memiliki reputasi internasional dan terpilih melalui mekanisme lelang terbuka selama 58 hari kerja.
Konsultan ini dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keharusan penggunaan tenaga ahli lokal dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah baik pusat dan daerah, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.