Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Ameidyo Daud
27 Desember 2019, 17:51
novel baswedan, kpk, penyiram novel ditangkap
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Aparat kepolisian menangkap dua pelaku terduga penyiram air keras Penyidik KPK Novel Baswedan hari Kamis (26/12).

Polri berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari Kamis (26/12). Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.

Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.  Saat ini pelaku sudah dibawa di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim teknis bekerja sama dengan Brimob sudah mengamankan pelaku diduga penyerangan NB (Novel Baswedan),” kata Listyo dalam siaran televisi TVOne, Jumat (27/12).

(Baca: Jokowi Perintahkan Kapolri Ungkap Kasus Novel Dalam Hitungan Hari)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan terciduknya dua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan melibatkan 73 saksi. Polri juga melibatkan tim ahli dan pakar guna membongkar kasus ini.

“Kami kerja sama dengan Inafis dan laboratorium forensik,” kata Argo.

Namun dia belum menyebut dari kesatuan mana dua terduga pelaku penyiraman Novel berasal. Begitu pula motivasinya dalam penyerangan yang terjadi tahun 2017 lalu. “Masih pemeriksaan, belum bisa disampaikan,” kata Argo.

(Baca: Polisi Janji Pengungkapan Kasus Novel Tak Sampai Berbulan-bulan)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga telah mendengar tertangkapnya pelaku penyiraman Novel. Ia menyambut positif penangkapan dua polisi aktif tersebut. "Bagus," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12). 

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap dalang penyiraman air keras Novel Baswedan dalam hitungan hari. Jokowi beralasan kepolisian telah mendapatkan temuan baru terkait kasus Novel.

Makanya ia tak lagi memberikan waktu berlama-lama kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. “Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian (pengungkapan kasus Novel),” kata Jokowi tanggal 10 Desember lalu.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...