Raih Bantuan, Tito Minta Daerah Pertimbangkan Status Tanggap Darurat

Dimas Jarot Bayu
3 Januari 2020, 22:11
Warga melintasi banjir di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Banjir tersebut akibat luapan sungai Ciliwung.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintasi banjir di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Banjir tersebut akibat luapan sungai Ciliwung.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat bencana. Terlebih jika di antara ketiga daerah tersebut terdampak banjir cukup signifikan.

Penetapan status tanggap darurat akan berkaitan dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat. Nantinya, pemerintah daerah dapat menggunakan dana tanggap darurat bencana yang telah dialokasikan pada APBN 2020 senilai Rp 5 triliun. “Pusat akan bantu bila ada status tanggap darurat,” kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1).

Tak hanya itu, pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) masing-masing. Menurut Tito, DKI Jakarta memiliki anggaran BTT Rp 233 miliar, Jawa Barat Rp 25 miliar, dan Banten Rp 45 miliar.

(Baca: Jokowi Diminta Wajibkan Pemda Buat Rencana Penanggulangan Bencana)

Pemerintah daerah juga dapat menggunakan dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA. Hanya saja, penggunaan SILPA harus meminta persetujuan DPRD. “Makanya saya minta teman-teman di DPRD prosesnya harus cepat. Masyarakat menunggu uluran tangan dari pemerintah,” kata Tito.

Dalam penanganan musibah alam ini, dia meminta pemerintah daerah dapat membuat posko monitor cuaca yang informasinya berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Juga perlu menyiapkan rencana kontingensi bila terjadi bencana alam. Dengan demikian, ada rencana sistematis untuk pencegahan, penanggulangan pada saat banjir, evakuasi, penyelamatan korban, termasuk penanggulangan pasca-banjir.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo juga mengusulkan hal serupa. Bahkan, Doni meminta Presiden Joko Widodo membuat Instruksi Presiden yang mewajibkan pemerintah daerah membuat rencana kontingensi.

Menurut Doni, bencana alam di seluruh daerah di Indonesia terjadi setiap tahun. Setiap musim kemarau ada saja daerah yang kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Sementara saat musim hujan banyak daerah terkena banjir bandang dan tanah longsor. “Dengan Inpres, seluruh komponen bisa mengingatkan pemerintah daerah ambil langkah kesiapsiagaan dan mitigasi bencana,” kata Doni.

(Baca: Gojek & Grab Tanggapi Driver Ojol Minta Keringanan Sanksi Saat Banjir)

Beberapa hari ini, banjir telah merendam sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sejak Rabu (1/1). BNPB mencatat ada 184 titik banjir di tiga provinsi tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, 47 orang meninggal. Korban terbanyak berada di Bogor sebanyak 22 orang, kemudian 7 orang di Kabupaten Lebak, 4 orang di Bekasi, 3 orang di depok, dan masing-masing satu orang di Tangerang dan Tangerang Selatan.

Adapun di wilayah Jakarta, terdapat 9 orang korban jiwa. Secara perinci, sebanyak 7 orang meninggal dunia di Jakarta Timur dan masing-masing satu orang di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...