Sepekan Setelah OTT, Dewas KPK Belum Beri Izin Geledah Kantor PDIP

Image title
Oleh Antara
15 Januari 2020, 19:03
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintaul
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hingga hari Rabu (15/1) pagi, izin Dewan Pengawas KPK untuk menggeledah kantor PDI Perjuangan belum juga turun
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga hari Rabu (15/1) pagi, izin Dewan Pengawas KPK untuk menggeledah kantor PDI Perjuangan belum juga turun. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat politisi partai banteng Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK hari Rabu (8/1) pekan lalu. Sedangkan Harun pada tanggal 6 Januari telah meninggalkan RI menuju Singapura. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya tidak tahu musabab Dewan Pengawas belum mengeluarkan izin. Namun ia mengatakan komisi antirasuah telah mengajukan permohonan izin sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami tidak boleh menabrak aturan meski ada tuntutan penanganan kasus korupsi harus progresif,” kata Nurul di Jember, Rabu (15/1).

(Baca: Ketua KPU: Kasus Suap Wahyu Setiawan adalah Masalah Pribadi)

Dia juga menjelaskan sebelumnya KPK berhasil mendapat izin untuk menggeledah Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (11/1) malam. Sedangkan permohonan izin kepada Dewan Pengawas diajukan pada Jumat (10/1).

“Sehingga kami sudah menggeledah Kantor KPU dan menemukan beberapa dokumen untuk disita,” kata Nurul.

Nurul juga menyerahkan kepada masyarakat jika lambatnya izin penggeledahan turun menghambat proses penyidikan di KPK. Namun dia memastikan pemeriksaan tempat selain KPU akan disesuaikan dengan pemeriksaan dan kebutuhan penyidik.

“Semua yang akan digeledah diberi garis KPK sambil menunggu izin Dewan Pengawas untuk mengantisipasi risiko hilangnya alat bukti,” kata dia.

(Baca: DPR Kritik KPK Karena Umumkan Rencana Penggeledahan Kantor PDIP)

Langkah KPK yang mengumumkan rencana penggekedahan sempat dikritik oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Desmond mengatakan pengumuman tersebut jadi salah satu bukti Undang-undang dan pimpinan baru telah melemahkan komisi antirasuah.

Atas dasar itu, Desmond meminta agar pemerintah dapat merespon hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang KPK. Selain itu, dia meminta pemerintah membuat aturan mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait hubungan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK.

“Kalau diumumkan sepekan kemudian digeledah, itu namanya omong kosong,” kata poltisi Partai Gerindra tersebut.

Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...