Mendagri Tito Perintahkan Anak Buahnya Awasi Pencairan Dana Pilkada

Dimas Jarot Bayu
17 Januari 2020, 14:42
tito karnavian, pilkada, anggaran
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) menugaskan Inspektorat Jenderal Kemendagri mengawasi pencairan APBD bagi wilayah yang menggelar Pilkada 2020.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menugaskan Inspektorat Jenderal Kemendagri mengawasi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ini agar pencairan dana tersebut tepat waktu dan dapat mendukung jalannya pesta politik daerah lima tahunan. Pilkada serentak rencananya akan digelar di 270 daerah di seluruh Indonesia pada 23 September 2020. 

“Saya minta untuk cek agar yakin bahwa anggaran tersebut masuk,” kata Tito usai menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

(Baca: Mendagri Minta Sri Mulyani Tambah Dana Pengawas Bawaslu)

Untuk menjaga stabilitas politik jelang Pilkada 2020, Tito sudah berkomunikasi dengan sembilan partai politik di DPR pada Rabu (8/1). Sembilan partai tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, dan PPP.

Rencananya, mantan Kapolri itu juga akan bertemu dengan partai-partai yang tak masuk di parlemen. “Untuk diskusi soal berbagai masalah politik dalam rangka (Pilkada) 2020 agar tertib, aman, lancar, sekaligus membangun sistem politik yang sehat,” kata Tito.

Sedangkan Mahfud MD mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 akan berjalan aman dan lancar. Dia juga menjelaskan seluruh kementerian siap berkoordinasi untuk menyukseskan kontestasi politik tersebut. “Pada intinya kami siap menyelenggarakan pilkada 2020,” kata Mahfud

(Baca: Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berpotensi Ancam Pilkada 2020)

Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 telah dilakukan mulai 1 November 2019 hingga 22 September 2020 mendatang. Adapun, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan pada 31 Desember 2019 sampai 21 Agustus 2020.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...