Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Semester

Image title
24 Januari 2020, 18:39
Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Bulan.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) di DPR. Nadiem merancang aturan yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar program studi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kembali membuat gebrakan program merdeka belajar yang kini diperuntukan bagi mahasiswa perguruan tinggi, bertajuk Kampus Merdeka. Pihaknya tengah merancang aturan yang memungkinkan mahasiswa belajar di luar  program studi (prodi) atau di luar kampus selama tiga semester.

"Perguruan tinggi harus memberikan hak kepada mashasiwa tiga semester dari total delapan semester agar bisa mengambil kelas di luar prodi. Tapi ini bukan pemaksaan," kata dia dalam Diskusi Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Dari tiga semester tersebut, lanjut dia, perguruan tinggi dibebaskan untuk mengambil kegiatan di luar kampus selama dua semester. Kegiatan di luar kampus tersebut bisa berupa magang, praktik kerja, mengajar di sekolah, penelitian, pertukaran pelajar, proyek desa, wirausaha, studi atau proyek independen.

(Baca: Menteri Nadiem Janjikan Guru Terdampak Banjir Dapat Tunjangan Khusus)

Misalnya, mahasiswa bisa bekerja sama dengan dosennya untuk melakukan studi independen. Opsi lainnya, mahasiswa bisa melakukan pertukaran pelajar antar universitas di Indonesia atau mancanegara.

Opsi pertukaran pelajar ini bisa dilakukan selama dua semester. Sementara, satu semester lainnya bisa dipergunakan untuk magang di perusahaan atau lembaga lain.

Terkait program di luar kelas tersebut, menurut Nadiem tidak harus linier dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa. Sebab, kebutuhan kerja saat ini membutuhkan lulusan yang memahami ilmu lintas studi.

"Karena mayoritas mahaswiswa berkarier di tempat yang berbeda (dari program studinya)," ujar dia.

Dengan program tersebut, ia memperkirakan banyak perusahaan akan berlomba-lomba membuka pendaftaran bagi mahasiswa magang. Program ini pun dinilai bisa memberi angin segar bagi perusahaan. 

Sebab selama ini, para perusahaan kerap mempermasalahkan masa magang mahasiswa  yang umumnya hanya berlangsung dalam waktu singkat.

Mantan pendiri Gojek tersebut mengatakan tidak khawatir kebijakan barunya ini akan menurunkan penelitian dan inovasi di Indonesia meskipun mahasiswa mengisi kegiatan di luar kampus.

(Baca: Nadiem: Anak Indonesia Krisis Percaya Diri, Butuh Manajemen Talenta)

Sebaliknya, ia menilai kebijakan ini dapat membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian langsung di luar kampus. "Mereka akan tingkatkaan exposure terhadap dunia nyata. Jadi akan terbuka semua opsi untuk melakukan research," ujar dia.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menambahkan, fleksibilitas belajar tersebut dapat membuat mahasiswa lebih berkembang dalam melakukan riset dengan perspektif yang luas. Di sisi lain, program tersebut dapat mendukung mahasiswa untuk mempersiapkan diri untuk terjun dalam dunia kerja.

"Tiga semester itu untuk mengambil mata kuliah di luar prodi bisa membantu mahasiswa persiapkan karier. Ini kebijakan fleksibel," ujar dia.

Meski demikian, aturan tersebut baru akan berlaku bila Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan telah diterbitkan. Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan roadshow ke berbagai unversitas untuk membahas rencana kebijakan tersebut.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...