Dewan Pers Akan Verifikasi AMSI Jadi Anggota

Desy Setyowati
24 Januari 2020, 19:14
Dewan Pers Akan Verifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia Jadi Anggota
AMSI
Anggota Dewan Pers Djauhar beserta tim ahli, verifikasi, dan staf menerima audiensi pengurus AMSI Pusat dan AMSI Jakarta di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Dewan Pers tengah memproses dua organisasi perusahaan media untuk menjadi anggota atau stakeholder. Salah satunya yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Selain itu, satu organisasi wartawan mengajukan diri sebagai konstituen Dewan pers. “Senin pekan depan kami akan memverifikasi kepengurusan AMSI Pusat dan Jakarta,” kata Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam siaran pers, Jumat (24/1).

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers. Persyaratan itu di antaranya memiliki setidaknya 200 anggota perusahaan media yang tersebar di minimal 15 cabang kota atau provinsi di Indonesia.

“Ketentuan ini harus dipenuhi.  Untuk itulah, perlu dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual,” kata Djauhar.

(Baca: Dewan Pers Akan Verifikasi Keanggotaan dan Kepengurusan AMSI)

Djauhar menilai anggota Dewan Pers saat ini yang berjumlah sembilan orang perlu ditambah, mengingat tugas dan programnya banyak. “Idealnya sekarang, anggota Dewan Pers 11 sampai 13 orang,” ujar dia.

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Periode 2019-2022 itu berharap, kehadiran konstituen baru bisa meringankan beban anggota Dewan Pers saat ini.

Hingga akhir Januari, Dewan Pers telah memverifikasi sembilan kepengurusan AMSI dari total 18 pengurus cabang/kota di Indonesia. “Tidak mungkin Dewan Pers bekerja sendirian memverifikasi puluhan ribu media siber,” kata Djauhar.

(Baca: AMSI Gelar Konferensi Digital, Bahas Fintech hingga Ekonomi Rakyat)

Asosiasi akan membantu Dewan Pers memproses verifikasi tersebut. “Meski tugas verifikasi tak bisa diwakilkan oleh lembaga lain, tapi keberadaan AMSI membuat lebih mudah,” ujar Djauhar.

Pada hari ini, Djauhar beserta tim ahli, verifikasi, dan staf menerima audiensi pengurus AMSI Pusat dan AMSI Jakarta di Gedung Dewan Pers. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dan pengurus lainnya berharap, Dewan Pers bisa mempercepat proses verifikasi tersebut.

Saat ini, AMSI memiliki lebih dari 200 perusahaan media di 18 kota/provinsi Indonesia. “Mungkin persoalannya, masih ada beberapa media anggota di daerah yang harus dipandu agar memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers sesuai persyaratan dari Dewan Pers,” ujar Wens.

Ia mencontohkan, soal badan hukum dan penanggung jawab harus bersertifikat wartawan utama. “Saya kira di setiap kegiatan AMSI, itu terus kami ingatkan,”  kata Wens.

(Baca: AMSI Soroti Masa Depan Media Digital pada Rakernas Pertama)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...