Nadiem Permudah Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi

Image title
Oleh Ekarina
24 Januari 2020, 22:37
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) dan Irjen Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem akan memberi kemudahan terhadap proses akreditasi ulang perguruan tinggi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan memberi kemudahan terhadap proses akreditasi ulang perguruan tinggi. Hal tersebut merupakan satu dari kebijakan pendidikan Kampus Merdeka yang pihaknya canangkan untuk mendukung sumber daya manusia unggul. 

Nadiem mengatakan, proses akreditasi nantinya dapat dilakukan secara otomatis dan sukarela untuk perguruan tinggi dan program studi (prodi) yang telah naik peringkat.

Dengan begitu, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun dan akan diperbaharui secara otomatis. 

(Baca: Nadiem Bebaskan Kampus Buka Prodi Baru dengan Universitas Top Dunia)

Pendiri Gojek itu mengatakan, kemudahan akreditasi tersebut bertujuan untuk mengurangi antrean.

Sebab, proses akreditasi menurutnya menjadi salah satu beban karena sistemnya sebelumnya dilakukan secara manual, rumit dengan bermacam lampiran dan bukti. 

Sehingga, antrean akreditasi ini menjadi panjang dan bayak yang tidak bisa mendapatkannya. Salah satu contoh kasus, seperti perguruan tinggi yang ingin standar tinggi dengan level akreditasi internasional tapi harus mengulang proses akreditasi nasional. 

"Selain itu, reakreditasi ini bersifat sukarela, artinya, bagi yang siap naik tingkatan dia yang akan diprioritaskan," katanya di Jakarta, Jumat (24/1)/

Nadiem juga mendorong agar semakin banyak perguruan tinggi mendapat akrediktasi luar negeri.

"Bagi program studi atau perguruan tinggi yangg mendapat akreditasi internasional, secara otomatis akan dapat akreditasi A, sehingga tak perlu mengulang proses di tingkat nasional," ujarnya.

(Baca: Nadiem Rancang Aturan yang Perbolehkan Mahasiswa Magang 3 Semester)

Meski bakal dijanjikan sejumlah kemudahan, dia juga menekankan pemerintah akan tetap melakukan pengawasan.

Pemerintah menurutnya, bisa melakukan re-akredikasi jika ditemukan penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi.

"Kapanpun kalau ada pengaduan dari masyarakat atau data mahasiswa yang masuk turun, pemerintah boleh melaksanakan reakreditasi," kata Nadiem.

(Reporter: Amelia Yesidora)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...