Mendagri Tito Sebut e-KTP Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Image title
28 Januari 2020, 07:43
Mendagri Tito Karnavian sebut e-KTP Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah
ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Ilustrasi, pemohon menginput data pada mesin antrean sebelum melakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di Dispen Dukcapil Kota Blitar, Jawa Timur.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) termasuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Karena itu, identitas seseorang bisa diketahui hanya dengan foto wajah.

Ia mencontohkan, biasanya seseorang yang tertarik pada lawan jenis perlu berkenalan dan meminta nomor ponsel untuk mendapatkan identitasnya. Saat ini, orang tersebut dapat memotret wajah, lalu menggunakan basis data dukcapil untuk mengetahui nama dan nomor ponsel seseorang yang disukai.

"Punya ponsel, lalu foto, masukkan ke sistem basis data dukcapil lalu ketemu namanya. Status menikah atau gadis atau janda. Alamatnya dan nomer telepon pun ada," kata Tito di Jakarta, Senin (27/1).

Bahkan, dukcapil menyimpan data sidik jari, jumlah keluarga hingga perbankan seseorang. Namun, tidak sembarang orang atau perusahaan mendapat izin untuk mengakses data tersebut.

(Baca: Kemendagri Punya Teknologi Tangkal Penipuan Akun GoPay Maia Estianty)

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 191.000.595 jiwa atau 98,78% dari total penduduk Indonesia dewasa sudah menggunakan e-KTP. Sebanyak 2.736.784 jiwa atau S1,22% sisanya belum melakukan perekaman e-KTP.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan tujuh perusahaan dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan Data Kependudukan dan e-KTP.

Salah satu yang digandeng yakni perusahaan berbasis Vision Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) PT Nodeflux Teknologi Indonesia. Selain Nodeflux, perusahaan lainnya PT Bank Artos, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT BNI PJAP, PT Bank Yudha Bhakti, PT Mitra Pajakku, dan PT Nebula Surya Corpora.

Dukcapil dan tujuh perusahaan dapat bertindak sebagai penyelenggara platform. Mitra kerja akan mendapatkan akses untuk memverifikasi data dengan menggunakan data Dukcapil.

(Baca: Cegah Nomor Ponsel Dibobol, BRTI Kaji Pakai Sidik Jari saat Registrasi)

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, keamanan data tetap menjadi yang utama. “Keamanan data tetap diutamakan dengan tidak diberikan dan disalahgunakan kepada pihak lain,” kata Zudan.

Nodeflux berperan sebagai penyedia platform bersama dalam pemanfaatan data Dukcapil. Teknologi yang digunakan untuk memproses verifikasi data memungkinkan tanpa campur tangan manusia.

Dalam kerja sama itu, Dukcapil berperan penuh dalam mengambil keputusan. “Tidak ada nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, dan informasi lainnya yang keluar dari dari platform bersama,” kata Zudan.

Jika ada satu entitas memasukkan NIK, Dukcapil akan mencocokkan dengan teknologi pengenalan wajah. Nantinya, akan dapat kesimpulan akurasi dari NIK dengan wajah entitas tersebut.

(Baca: Marak Penipuan Lewat Kode OTP, Fintech Disarankan Pakai Sidik Jari)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...