Presiden Jokowi Sebut Evakuasi WNI dari Wuhan Masih Tunggu Antrean
Presiden Joko Widodo menyatakan proses evakuasi Warga Negara Indonesia yang berada di provinsi Hubei, Tiongkok, masih menunggu antrean namun terus berproses. Pemerintah telah mendapat persetujuan dari pemerintah Tiongkok untuk mengevakuasi WNI dari kawasan yang menjadi penyebaran virus corona tersebut.
"Masih dalam proses. Masih kita proses karena yang ingin evakuasi bukan hanya Indonesia saja. Tetapi antrean kita sudah di depan," kata Presiden Jokowi di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (31/1) dikutip dari siaran pers.
Jokowi telah memberikan intruksi kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memproses evakuasi WNI. Keputusan ini sehari sebelum WHO mengumumkan situasi darurat global atas penyebaran virus corona.
"Jadi saya kira keputusan kita kemarin untuk mengevakuasi itu sudah betul," kata Jokowi.
(Baca: Korban Corona Bertambah Jadi 213 Orang, WHO Tetapkan Gawat Darurat )
Di tempat terpisah, Menteri Retno menyampaikan bahwa persiapan evakuasi WNI tersebut telah memasuki tahap akhir. Retno juga telah bertemu dengan Duta Besar RRT di Jakarta membahas penjemputan sekitar 243 WNI yang berada di Wuhan, dan kota-kota sekitarnya di provinsi Hubei.
"Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari provinsi Hubei," kata Retno.
Retno menyatakan pesawat yang akan digunakan berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan langsung tanpa melalui transit.
(Baca: Wabah Virus Corona, Jokowi Putuskan Evakuasi WNI di Hubei Tiongkok)
Saat ini, tim pendahulu telah memasuki Provinsi Hubei dan melakukan persiapan di sejumlah titik, utamanya Wuhan. Pemerintah juga menyiapkan prosedur khusus saat menerima WNI di Tanah Air sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Meski Tiongkok mengisolasi Wuhan dan kawasan sekitarnya, beberapa negara berhasil mengevakuasi warga negaranya. Beberapa negara yang berhasil menjemput warga negaranya yakni Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, Prancis dan Jepang.
(Baca: Wabah Corona Merebak, Kemenkes Periksa 19 Pasien Hingga 30 Januari)