Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Utamakan Keselamatan Rakyat

Image title
8 Februari 2020, 18:35
pemulangan wni eks isis, jokowi, ksp, mahfud md, fachrul razi
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ilustrasi penangkapan teroris. Presiden Jokowi secara pribadi menolak pemulangan 600 WNI bekas jaringan teroris ISIS.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Rencana kepulangan ratusan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dalam jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (Iraq) mendapat penolakan dari pemerintah. Presiden Joko Widodo secara pribadi menetang rencana itu dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan rakyat di dalam negeri.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan ada pertimbangan pemerintah apabila para WNI eks ISIS itu kembali ke Tanah Air. “Mereka memiliki kemampuan tempur serta pemikiran dan idelogi yang bertentangan dengan prinsip negara kita,” ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Sabtu (8/2).

Pemerintah tidak ingin ketika mereka kembali malah menyebarkan paham radikal yang mengancam keamanan nasional. Namun demikian, sikap Jokowi tersebut belum final. Rapat koordinasi dengan para menteri dan instansi terkait masih akan berlanjut. “Akan segera diputuskan,” ucapnya.

Presiden sebelumnya mengatakan tidak sepakat dengan rencana pemulangan WNI yang pernah bergabung dengan kelompok teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter, seperti ISIS. “Bila bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi masih akan dibahas dalam rapat terbatas dengan para menteri kabinet,” kata Jokowi di Istana Negara, Rabu lalu.

(Baca: Mayoritas dari 600 WNI Bekas ISIS adalah Perempuan dan Anak-anak)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara personal pun sependapat dengan Jokowi. Para WNI tersebut berbahaya ketika mereka menyebarkan paham teroris di Indonesia. “Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris,” ucapnya.

Secara hukum, paspor para WNI terduga teroris itu bisa saja dicabut. Namun, Mahfud belum dapat memastikan apakah paspor yang mereka pegang asli atau palsu. 

Langkah pencabut paspor berarti pula mencabut status warga negara mereka. “Kami sedang mencari formula bagaimana aspek hukum dan konstitusi masalah teroris pelintas batas ini,” kata Mahfud.

Rencana pemulangan WNI bekas ISIS pertama kali mengemukan ketika Menteri Agama  Fachrul Razi menyinggung masalah ini. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, menurut dia berencana memulangkan para warga negara Indonesia itu yang berjumlah sekitar 600 orang.

(Baca: Ditolak Pulang, Sejarah Kebangkitan hingga Kehancuran ISIS)

Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...