Jokowi Putuskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS

Dimas Jarot Bayu
11 Februari 2020, 18:41
teroris, eks isis, wni
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Usai Sidang Kabinet, Selasa (11/2) Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah memutuskan tidak memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terduga eks kelompok ISIS. Keputusan ini diambil setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, keputusan itu diambil karena pemerintah merasa perlu memberi aman kepada 267 juta rakyat Indonesia. Mahfud khawatir rencana memulangkan WNI eks kelompok ISIS itu akan memberi ancaman terorisme baru di dalam negeri.

Mereka pun dinilai bisa menyebarkan paham terorisme kepada masyarakat. “Kalau FTF ini pulang, ini bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu tidak aman,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2).

(Baca: Mahfud MD Masih Kaji Dasar Hukum Pemulangan WNI Bekas ISIS)

Kendati demikian, pemerintah masih membuka peluang memulangkan WNI eks ISIS yang masih berusia di bawah 10 tahun. Namun Mahfud masih mempertimbangkan lagi kasus per kasusnya. 

Pemerintah tak mau gegabah ketika memulangkan mereka ke Tanah Air. “Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case,” kata Mahfud.

Pemerintah saat ini masih menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas sejumlah WNI terduga teroris lintas batas. Berdasarkan data yang diperoleh dari CIA, jumlah WNI terduga teroris lintas batas mencapai 689 orang.

Mereka berasal dari Suriah, Turki, dan beberapa negara lain yang menjadi area konflik terorisme lintas batas. Dari jumlah tersebut, 228 orang teridentifikasi statusnya. "Sisanya 401 tidak teridentifikasi lengkap identitasnya,” kata Mahfud.

(Baca: Mayoritas dari 600 WNI Bekas ISIS adalah Perempuan dan Anak-anak)

Keputusan ini sejalan dengan pendapat Mahfud beberapa waktu lalu yang tak sepakat dengan pemulangan WNI terduga teroris lintas batas. Selain Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak sependapat dengan rencana pemulangan mereka ke Indonesia.

"Bila bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak, tapi masih akan dibahas dalam rapat terbatas dengan para menteri kabinet," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ameidyo Daud

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...