Mahfud Anggap Tak Penting Dokumen Veronica Koman Soal Papua
Presiden Joko Widodo menerima dokumen tahanan politik dari pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman saat kunjungan ke Australia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dokumen tersebut tidak penting.
Padahal dokumen tersebut berisikan data tahanan politik dan korban sipil yang tewas di Nduga, Papua sejak Desember 2018. "Jadi kalau memang ada, sampah saja kalau kayak gitu," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
(Baca: Wakil Bupati Nduga Dikabarkan Mundur, Mahfud Serahkan ke Mendagri Tito)
Mahfud sendiri tak mengetahui secara persis apakah dokumen dari Veronica sudah diterima oleh Jokowi. Sebab, saat di Australia, bukan hanya aktivis itu saja yang memberikan surat kepada Presiden.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan masih ada warga lain yang memberikan surat kepada Jokowi. Jika pun surat diterima, dia merasa dokumen tersebut belum dibaca Kepala Negara lantaran banyaknya surat dari warga. "Belum dibuka kali suratnya," kata dia.
Veronica sebelumnya telah menyerahkan dokumen tersebut saat Jokowi saat berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2). Dalam dokumen itu, disampaikan adanya 57 tahanan politik asal Papua yang dikenakan pasal makar dan sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
(Baca: Berakhir 2021, DPR Pastikan Alokasi Dana Otsus Papua Diperpanjang)
Selain itu, dokumen tersebut berisikan nama beserta umur 243 korban sipil yang tewas selama operasi militer di Nduga, Papua sejak Desember 2018. Menurut Veronica, kematian mereka baik karena terbunuh oleh aparat, sakit serta kelaparan dalam pengungsian.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Veronica mempertanyakan langkah Jokowi atas permintaan penarikan pasukan dari Nduga. "Akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tanya Veronica.