Potensi Ekonomi Umrah bagi Arab Saudi

Pingit Aria
28 Februari 2020, 16:54
Sejumlah calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Malaysia tiba di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat (28/2/2020).
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Malaysia tiba di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Jumat (28/2/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Arab Saudi telah melarang masuknya jamaah umrah di tengah penyebaran virus corona di berbagai negara. Keputusan tersebut dibuat ketika virus corona mulai terdeteksi di Timur Tengah, termasuk Iran dan Kuwait.

Larangan itu berlaku mulai 27 Februari 2020 atau bertepatan dengan 3 Rajab 1441 hijriyah kemarin. Belum ada informasi mengenai kapan larangan bagi warga asing berkunjung ke Makkah dan Madinah itu dicabut.

Sedangkan, sekitar 43% dari jamaah umrah mengunjungi Arab Saudi pada bulan-bulan penting Islam seperti Rajab, Syaban dan Ramadan. Ini menjadikan tiga bulan tersebut sebagai waktu yang paling populer untuk menunaikan umrah, di luar musim haji pada bulan Dzulhijjah, sekitar dua bulan setelah lebaran.

Kebijakan ini tak hanya disesalkan oleh masyarakat muslim Indonesia, terutama para calon jamaah haji dan umrah. Pemerintah Arab Saudi pun sebenarnya menelan pil pahit akibat kebijakan ini.

(Baca: Empat Langkah Pemerintah Tanggapi Larangan Umrah Akibat Virus Corona)

Meski sebagian besar kekayaan Arab Saudi berasal dari simpanan bahan bakar minyak, jamaah umrah dari seluruh dunia juga merupakan kontributor devisa yang signifikan bagi ekonomi negara tersebut.

Industri migas menyumbang 42% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Arab Saudi. Namun, kedatangan jamaah haji dan umrah, tiap tahunnya menyumbang US$ 12 miliar atau setara Rp 171 triliun ke dalam PDB Arab Saudi. Angka ini setara dengan 20% dari PDB non-minyak negara dan 7% dari total PDB Arab Saudi.

Dilansir kantor berita internasional Turki, TRTWorld, pada tahun hijriyah 1439 atau antara tahun 2017-2018, lebih dari 6,7 juta muslim menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.

Di bawah arahan Pangeran Mohammmed bin Salman melalui Vision 2030, Saudi memiliki rencana ambisius untuk meningkatkan pendapatan dari perjalanan ibadah haji dan umrah. Pada 2022, Kerajaan menargetkan devisa sebesar  US$ 150 miliar atau setara Rp 2.144 triliun.

(Baca: Wakil Presiden hingga Ketua Komisi di Parlemen Iran Positif Corona)

Jamaah Umrah Indonesia

Di antara negara yang paling banyak mengirim jamaah haji dan umrah adalah Indonesia. Berdasarkan catatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), tercatat jumlah jemaah umrah asal Indonesia melonjak 68% dalam 5 tahun terakhir.

Pada tahun 1435 H, jumlah jemaah umroh Indonesia 598.077 jemaah, kemudian melonjak jadi 1.005.806 jemaah pada 1439 H atau 2017-2018.

Lonjakan jumlah jamaah umrah tersebut memang beralasan. Tercatat, 215 juta muslim Indonesia mewakili 87% dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu juga mewakili 24 persen dari total jumlah penduduk Muslim dunia yang sebanyak 1,8 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah memahami keputusan Kerajaan Arab Saudi yang. Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kesehatan umat. 

Pemerintah Indonesia pun terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar Jemaah segera kembali dapat melanjutkan ibadah dan ziarahnya. Selain itu, bagi jamaah yang sudah terlanjur atau akan mendarat supaya diizinkan beribadah atau ziarah.

(Baca: Lobi Arab Saudi, Menlu Harap WNI yang Terlanjur Mendarat Bisa Umrah)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...