Arab Saudi Minta Tunda Bayar Haji, Kemenag: Persiapan Haji Jalan Terus

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Maret 2020, 15:56
virus corona, virus korona, haji
ANTARA FOTO/REUTERS/Satellite image ©2020 Maxar Technologies/Handout /wsj/dj
Gambar satelit menunjukkan sepinya Kabah di Masjidil Haram kota suci Mekah, Arab Saudi, di tengah kekhawatiran akan penyebaran virus korona, Selasa (3/3/2020).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia menunda pembayaran layanan haji untuk musim haji tahun ini atau 1441 Hijriah. Pesan disampaikan melalui surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi.

Dalam surat tersebut, Kedubes Arab Saudi melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Mohammed Saleh T Banten, yang meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar dalam menyelesaikan haji hingga wabah corona atau Covid-19 berakhir.

(Baca: Khawatir Corona, Arab Saudi Perluas Larangan Umrah )

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali menyatakan surat itu bukan merupakan permintaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.

"Saudi melalui suratnya meminta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah mengkarantina atau lockdown untuk mencegah wabah virus corona," kata Nizar, Kamis (19/3) dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Agama.

Nizar mengatakan, hasil komunikasi dengan pejabat haji dan umrah saat ini proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda. "Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negari maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi," kata dia.

(Baca: Umrah Terhenti, Bagaimana Cegah Corona Bagi Umat Muslim di Negara Lain)

Nizar mengatakan saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Mekah maupun Madinah. Persiapan layanan konsumsi dan transportasi juga terus dilanjutkan. "Semuanya masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran,” kata Nizar.

Sedangkan di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan pembayaran biaya haji. Pelunasan tahap pertama mulai 19 Maret hingga 17 April 2020 dan untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020. Pemerintah meniadakan manasik untuk meminimalisir penyebaran vorus corona.

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.

(Baca: Perusahaan Penyelenggara Umrah Berpotensi Rugi Rp 2,5 T per Bulan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...