Masker Kain 70% Efektif Tangkal Corona, Berikut Panduan Penggunaannya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat umum untuk menggunakan masker kain tiga lapis saat terpaksa berpergian ke luar rumah. Berdasarkan hasil penelitian, masker tersebut 70% efektif mencegah penularan virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan penularan virus corona terjadi melalui droplet atau percikan cairan yang keluar dari mulut/hidung penderita. Virus kemudian ditularkan lewat mata, hidung, dan mulut yang dibawa oleh tangan akibat tak sengaja menyentuh droplet tersebut.
"Kurang lebih 95% penularannya melalui ini. Maka dari itu, penggunaan masker kain dan cuci tangan sangat penting," ujar Wiku dalam konferensi video di kantor BNPB, Minggu (5/4).
Saat ini, menurut dia, terdapat tiga jenis masker yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95. Masyarakat umum disarakan untuk menggunakan masker kain. Sedangkan tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker bedah atau N95.
"Masker N95 hanya digunakan khusus tenaga medis yang menangani pasien dengan infeksi corona," jelas dia.
(Baca: Mulai Hari Ini, Penumpang TransJakarta, LRT dan MRT Wajib Pakai Masker)
Masker kain yang digunakan sebaiknya memiliki tiga lapisan sehingga lebih efektif menangkal droplet yang menjadi cara penularan virus. Masker tersebut dapat dibuat sendiri dengan dijahit secara manual atau menggunakan mesin.
"Cara pembuatan masker tersebut harus disesuaikan dengan wajah dan menutupi hidung hingga dagu, serta tidak longgar," terang dia.
Masker dapat digunakan ketika berada di tempat umum atau keramaian. Tangan yang dipergunakan untuk menyentuh masker harus dipastikan bersih. Masker juga harus diganti jika basah dan dicuci secara rutin.
"Jadi kita sebaiknya memiliki beberapa masker kain. Cara memegangnya juga adalah pada tali di samping.," jelas dia.
Namun sesuai hasil penelitian, menurut dia, masker kain hanya memiliki efektivitas menangkal virus corona sebesar 70%. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap jaga jarak saat di keramaian minimal 1-2 meter dan tetap tinggal di rumah jika tak memiliki kepentingan mendesak.
(Baca: Daerah Berstatus PSBB: 7 Kegiatan Dibatasi, 11 Jenis Usaha Tetap Buka)
Wiku juga kembali menegaskan edaran Kementerian Kesehatan yang tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan. Cairan disinfektan hanya boleh disemprotkan pada benda.
Kemenkes sebelumnya juga menganjurkan disinfektan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.
Wika menambahkan masker dan cuci tangan merupakan pertahanan utama untuk menangkal penularan virus corona. Sedangkan pertahanan berikutnya adalah perilaku menjaga kebersihan dengan mandi setelah bepergian, mencuci baju, dan membersihkan permukaan barang-barang dengan disinfektan.
"Jika menerapkan displin perilaku ini secara nasional atau provinsi. Kami percaya kita bisa secepatnya menekan kasus penyebaran virus corona," tegas dia.